KITAMELAYUCOM, 06/06/2023 – Kepala Sekolah SMKN 2 Dumai Zulkarnaen Nst. ST menerima tamu dari anggota DPRD Provinsi Riau Yanti Komala SH, dalam rangka silaturrahmi.
Zulkarnaen Nst ST mengatakan bahwa kedatangan buk Yanti merupakan kebanggaan bagi kami SMKN 2 Dumai, dan bisa langsung melihat keadaan serta kondisi SMKN 2.
Zul menjelaskan kepada Yanti komala, tentang program kedepan SMKN 2 Dumai ialah menjalin kerja sama dengan perusahaan – perusahaan yang ada di pesisir pantai kota Dumai untuk lebih dekat lagi, agar nantinya Perusahaan – perusahaan bisa menerima lulusan dari SMKN 2 untuk belerja di perusahaan.
Tentang Jajan Siswa Siswi di sekolah Zul menerangkan akan bekerja sama dengan pihak Bank yang di sebut Sistim Cashless, agar siswa dan siswi belanja jajanan di sekolah cukup menggunakan Kartu yang menyerupai Kartu ATM.
Sehingga nanti nya para wali murid membuat buku tabungan ke pihak bank yang telah di tunjuk oleh sekolah khusus Sekolah SMKN 2 dengan demikian siswa dan siswi tidak lagi menggunakan uang jajan yang di berikan oleh orang tua semau nya lagi.
Misalnya membeli rokok di sekolah tak ada jual rokok dan juga mencegah siswa dan siswi dari hal hal yg tidak baik dengan uang jajan tersebut. Jelas Zulkarnaen Nst.ST. Menanggapi penjelasan Zulkarnaen,
Yanti Komala SH. Mengatakan terlebih dahulu bahwa kedatangan nya ke sekolah SMKN 2 ini bukan merupakan kunjungan resmi kelembagaan atau pun kedinasan melainkan ingin bersilahturrahmi saja karena rumah saya pun di Dumai.
Untuk itu Yanti Komala sangat mendukung atas gagasan dan program pak Zulkarnaen ini, dan memang harus di lakukan pendekatan yg baik lagi kepada perusahaan – perusahaan agar bisa menampung lulusan lulusan terbaik dari SMKN 2 lebih banyak bekerja, sehingga SMKN 2 Dumai dapat membantu Pemerintah Daerah mengurangi sedikit angka pengangguran di Dumai.
Di sampaing itu Yanti Komala SH juga mengapresiasi program Jajan melalui Cashless, semoga SMKN 2 Dumai menjadi contoh buat sekolah lain di dalam maupun diluar Kota khususnya di Provinsi Riau ini. “tutur Yanti Komala SH”