KITAMELAYUCOM – Dampak inflasi Kota Dumai pada Januari 2021 sebesar 0,68% dengan indek harga konsumen (IHK) sebesar 108,43 inflasi, sedangkan tahun kalender (Januari 2022) sebesar 0.68 % dan inflasi tahun ke tahun (Januari 2022 terhadap Januari 2021) sebesar 1.94 %.

Ketidakstabilan inflasi ini akan menyebabkan ketidakstabilan bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan untuk melakukan konsumsi, investasi dan produksi yang pada akhirnya menurunkan pertumbuhan ekonomi bagi Kota Dumai, jika pertumbuhan ekonomi masih di bawah 5% ini berarti belum adanya upaya pemerintah Kota Dumai untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya bisa menambah besar angka kemiskinan di Kota Dumai.
Untuk itu diperlukan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak dalam mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19

Guna menjawab tantangan tersebut, Pimpinan (KTM) Bpk. Suriyanto, Sp bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Dumai H. Afrizal dan Wakil Ketua Baznas Bpk. Totok berupaya mendorong kembali kebangkitan ekonomi umat, terutama pada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) Kota Dumai.

Untuk itu Suriyanto berharap kepada Ketua Baznas Kota Dumai agar Baznas memiliki data Mustahik yang akurat, sesungguhnya berapa jumlah mustahik yang ada di Kota Dumai serta melakukan pemetaan dikecamatan mana mustahik terdapat paling banyak terang Suriyanto,

Namun Ketua Baznas Kota Dumai tidak bisa menyampaikan berapa jumlah mustahik Kota Dumai dan di Kecamatan mana mustahik yang paling banyak, Suriyanto juga berharap pihak BAZNAS kota Dumai juga dapat memberikan informasi ke publik berapa besar dana infak, zakat dan sedekah di peroleh dan dari mana saja, apakah dari ASN tiap tahun ada peningkatan sebagai informasi ketua Baznas mengatakan ada dan terakhir tahun 2022 lebih kurang 7 Milyar.

Cukup besar dalam setahun, bagaimana dengan perusahaan Swasta, BUMN dan BUMD serta perorangan, mestinya BAZNAS Kota Dumai terbuka untuk itu, selama 3 tahun terakhir ini berapa persen dari jumlah MUSTAHIK yang telah menjadi MUZAKKIH.
Suriyanto juga mengatakan Transparansi dan akuntabel jadi kunci BAZNAS bisa mengajak masyarakat untuk berbuat kebaikan sebagaimana kita ketahui BAZNAS mengaju pada 3A sebagai pilar tata kelola kelembagaannya meliputi :

  1. Aman Syar’i.
  2. Aman Regulasinya.
  3. Aman NKRI.

Hal ini agar kepercayaan publik terus meningkat pada Baznas karena 3 hal ini menjadi kunci utamanya, untuk menyukseskan berbagai program yang di gulirkan BAZNAS untuk kesejahteraan umat, bukan untuk bagi-bagi tapi tidak sejahtera dan tak pernah keluar dari mustahik menjadi mustakkih.
Kita menginginkan masyarakat tenang dan tidak timbul sak wasangka, Baznas sebagai lembaga yang di tunjuk pemerintah untuk mengelola dana zakat, infak dan sedekah harus senantiasa TRANSPARAN dalam mengelola dana umat, mestinya laporan keuangan BAZNAS dapat diakses masyarakat di website resmi Baznas Kota Dumai, kata Suriyanto.

“Puluhan milyar dana BAZNAS yang di peruntukan untuk kesejahteraan umat tersebut sampai saat ini kita tak mengetahui berapa persen mustahik yang telah menjadi mustakkih• terang Suriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *