KITAMELAYU.Com – 28-05-25. Satpol PP Kota Dumai Menindak lanjuti laporan warga atas tumpukan rongsokan yang dianggap memakan Badan Jalan umum dan mengganggu keselamatan warga yang melintas.

Pasalnya Sudah beberapa kali di beri Peringatan namun Pemilik tetap tak mengindahkan nya.

Sapol PP yang di Dampingi langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Agus Gunawan.S.sos serta beberapa instansi juga turut serta Turun Ke lokasi tersebut.

” Ini sudah yang ke sekian kalinya kami turun Ucap seseorang yang enggan di sebutkan Namanya pada media yang meliput, namun sampai saat ini kami tetap melakukan langkah koordinasi dengan memberikan peringatan pada si pemilik tempat.

” Kali ini saya minta pada Lurah Pangkalan Sena untuk lebih Tegas dengan membuat satu perjanjian Tertulis agar ketika Pemilik Tempat masih membandel, kita bisa mengambil Tindakan Tegas ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Gunawan pada Awak Media.

Saat ini kita hanya meminta pengusaha rongsokan itu untuk memindahkan ketempat yang lebih layak supaya tidak menganggu jalan umum

Di bantu oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, pekerja di dinas kebersihan serta Staf Kelurahan, mereka membantu membersihkan rongsokan yang terbilang memakan Badan Jalan agar tidak berserakan.

Sebelumnya, lanjut Agus dirinya mendapatkan kabar dari Anggota, Ada Beberapa warga yang melapor adanya tumpukan rongsokan yang di duga menganggu jalan umum.

Dengan itu kami bersama Satpol PP serta Lurah Pangkalan Sena mendatangi lokasi”, petugas yang datang lebih dulu untuk memastikan adanya tumpukan rongsokan, ” dari Satpol PP dan petugas Kelurahan.

“Kami sudah berikan himbauan kepada pemilik usaha itu membersihkan lahan tersebut dari 2023 sampai saat ini namun mereka tetap bersikukuh dengan keinginan mereka

Dari hasil Pantauan Awak media di lokasi rongsokan itu diketahui warga Pemilik Rongsokan mengatakan pada Awak media,dia sengaja melakukan ini karena Ia tak mau membongkar nya,di karenakan beliau takut,setelah di bongkar tempat ini akan di ambil olh KDC dan di jadikan tempat perparkiran.

Editor: MK

.