DUMAI () – Pengemudi ojek online – offline diantaranya Grab, Maxim, Gojek dan ojek pangkalan kota Dumai, saat ini tengah menunggu janji dari Kadishub Dumai mengenai bantuan dana sosial sebesar Rp. 500.000,- per orang.
Bantuan ini merupakan bantuan sosial yang belum diterima oleh para pengemudi online tersebut yang diperkirakan berjumlah 300 orang untuk bulan November dan Desember 2024.
Para pengemudi ojek online – offline ini, sebelumnya telah melakukan penyampaian pendapat dimuka umum (demo) yang dikoordinir oleh sejumlah komunitas yakni Speed, Solid dan Laskar Solid Dumai pada Senin (17/02/2025).
ketua komunitas (Speed), Sahat Mangapul Hutabarat, mengatakan bahwa pada saat demo Kadishub menjanjikan akan merealisasikan dana bantuan ini pada bulan April atau Mei 2025 ini.
“Kadishub bilang akan dicairkan pada bulan April atau Mei tahun ini (2025- red), tapi hingga Juni ini belum juga ada (pencairan-red)”, ungkap Sahat.
Pihak dishub sebelumnya telah mengumumkan pada Jumat (31/01/2025) kepada penerima bansos bidang transportasi dishub bahwa bansos untuk bulan November dan Desember 2024 tidak dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2024.
Saat dikonfirmasi Sabtu (14/06/2025), Kabid Angkutan dan Sarana bapak Faisal mengatakan tidak ada pencairan karena dana bantuan telah dibekukan.
“Bantuan tidak dapat dicairkan karena dana bansos telah dibekukan untuk bulan November dan Desember 2024”, ungkap Faisal.