Kitamelayu.com 27 Juni 2025. Kerjasama sekaligus penanda tanganan MOU antara pimpinan pusat Koperasi Jasa Jaringan Usaha Bersama Indonesia (KJJUBI) yang di hadiri langsung oleh pendiri KJJUBI Ibu Hj. Juhariah dengan KJJUBI Kab Meranti yang di hadiri oleh Bapak mastowi selaku ketua KJJUBI sekaligus beliau Kepala desa anak kamal serta salah satu ketua kelompok tani di desa anak kamal pada lahan perhutanan sosial seluas lebih kurang 903 Ha perhutanan sosial, dalam hal ini penanda tanganan MOU pendanaan sebesar Rp350 Mil dilakukan di kantor KJJUBI Kab Kampar di kecamatan Siak Hulu , dimana dana tersebut utk pembangunan dan pengembangan budidaya tanaman Kenaf serta Pembangunan Infrastrutur termasuk Pabrik mini pengelolaan kenaf, sebagai mana di sampaikan oleh Ibu Hj Juhariah , di kantor sederhana KJJUBI kampar ini di tanda tangani MOU tsb yang di saksikan oleh Pimpinan KJJUBI Kampar Bapak Bambang Hariadi dan ketua KJJUBI Kota Dumai Suriyanto , di tempat yang sederhana ini cikal bakal lahir pemikiran besar untuk mengangkat martabat para petani di desa anak kamal ungkap Suriyanto.

Dengan usaha tani tanaman kenaf ini semoga dapat memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak. Dimana Suriyanto menyampai KJJUBI dapat berperan sebagai lembaga keuangan yang menyediakan modal, sarana produksi, dan akses pasar bagi petani, sementara kelompok tani dapat meningkatkan skala usaha, daya saing, dan kesejahteraan anggotanya.
Bentuk Kerjasama:
Penyediaan Modal:
KJJUBI dapat memberikan pinjaman modal kepada kelompok tani untuk pembelian sarana produksi seperti bibit, pupuk, dan alat pertanian.
Penyediaan Sarana Produksi:
KJJUBI dapat menyediakan sarana produksi berkualitas dengan harga terjangkau, membantu petani menekan biaya produksi.
Akses Pasar:
KJJUBI dapat membantu memasarkan hasil panen petani ke pasar yang lebih luas, baik lokal maupun nasional, bahkan ekspor.
Pelatihan dan Pendampingan:
KJJUBI dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani mengenai teknologi pertanian terkini, manajemen usaha, dan pemasaran.
Penguatan Kelembagaan:
Kerjasama ini dapat memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola usaha dan mengakses berbagai sumber daya.
Manfaat Kerjasama:
Bagi KJJUBI:
Meningkatkan volume usaha dan pendapatan koperasi.
Memperluas jangkauan layanan kepada anggota.
Membangun kemitraan yang berkelanjutan dengan petani ungkap pendiri KJJUBI Ibu Hj Juhariyah dengan semangat motivasi yang luar biasa.

Bagi Kelompok Tani dapat Meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen.
Menurunkan biaya produksi dan meningkatkan pendapatan.
Memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing. Meningkatkan kesejahteraan anggota.
Contoh Kasus:
KJJUBI dapat bekerja sama dengan kelompok tani dalam pengembangan usaha budidaya padi. KJJUBI menyediakan benih unggul, pupuk, dan alat pertanian modern, serta membantu memasarkan hasil panen ke pedagang besar atau bahkan langsung ke konsumen.
KJJUBI dapat membantu kelompok tani dalam pengolahan pasca panen, KJJUBI dapat memberikan pelatihan kepada kelompok tani tentang cara budidaya tanaman yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta cara mengelola keuangan usaha tani dengan baik.
Kesimpulan, Kerjasama antara KJJUBI dengan kelompok tani dalam usaha tani merupakan bentuk kemitraan yang saling menguntungkan. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan usaha tani dapat berkembang lebih baik, petani sejahtera, dan koperasi dapat berperan optimal dalam pembangunan ekonomi pedesaan.

Ed. Syt