DUMAI (KitaMelayu.com) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Dumai terkait kecelakaan kerja maut di PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II Dumai pada 18 Agustus 2025 lalu kembali memunculkan fakta yang mencengangkan.
Pengawas Ahli Utama Wasnaker Provinsi Riau, H. Jonli, S.SPs, M.Si, yang hadir bersama Dr. Ir. Junaidi, ST, MT dan Teti Susanti, SKM, secara tegas meminta agar pihak Pertamina menyerahkan rekaman CCTV kejadian.
“Kami minta CCTV. Tolong serahkan, walaupun hanya salinannya. Sampaikan ke pimpinan Anda!” tegas Jonli di hadapan jajaran Pertamina.

Menurut Jonli, kejanggalan besar justru muncul dari rentang waktu hilangnya pekerja hingga ditemukan tewas di kolam limbah.
“Tadi Bapak bilang jam 11.00 dilihat orangnya sudah tidak ada. Tapi kenapa baru muncul di kolam limbah jam 15.30? Selama tiga jam itu, apa yang sebenarnya terjadi di Pertamina?” ujarnya tajam.
SOP Pertamina Jadi Sorotan
Selain meminta bukti CCTV, Jonli menyoroti amburadulnya standar operasional di tubuh PT KPI RU II Dumai.
“Ada yang bilang tidak ada pagar pembatas, ternyata ada. Tapi adanya bagaimana? SOP-nya seperti apa? Itu yang nanti kami tuangkan dalam nota pemeriksaan,” kata Jonli.
Ia menegaskan bahwa Pertamina harus segera membenahi sistem pengendalian risiko agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.
Nota Pemeriksaan Jadi Kunci
Wasnaker Riau memastikan akan segera memanggil saksi-saksi termasuk pengawas kerja untuk memperdalam investigasi.
“Minggu depan kita panggil lagi pengawas dan rekan nya. Pertamina jangan dulu berkilah, tunggu nota pemeriksaan kami. Dari situ jelas apa yang harus diperbaiki,” tambah Jonli.
RDP ini semakin menambah tekanan publik terhadap PT KPI RU II Dumai, yang belakangan terus diguncang isu lemahnya pengawasan dan minimnya keselamatan kerja.
Sumber / Credit to : thekingbingal
Editor : MK