Dumai, Kitamelayu.Com – Lingkar Pemuda Pemudi (LPP) Kota Dumai menuding adanya ketidaktransparanan dalam proses ganti rugi yang berpotensi merugikan keuangan negara. Tudingan ini mencuat saat LPP Dumai menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai, jumat (7/11/25 ).

Koordinator Lapangan LPP Dumai, Agung Gumilang, dengan lantang menyuarakan adanya kejanggalan dalam penetapan harga ganti rugi lahan dan bangunan yang dinilai tidak adil antar penerima. “Kami menemukan indikasi kuat adanya ketidak beresan dalam proses ganti rugi ini. Perbedaan harga yang mencolok antar penerima menimbulkan pertanyaan besar,” ujar Agung Gumilang saat menyampaikan orasinya.

Lebih lanjut, LPP Dumai menyoroti kejanggalan terkait ganti rugi bantaran sungai yang seharusnya menjadi aset negara. “Aneh bin ajaib, negara membeli kembali tanah yang sebenarnya milik negara. Ini jelas pemborosan anggaran,” tegas Agung.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Dumai, Riau Satria ST, menjelaskan bahwa proses ganti rugi telah melibatkan berbagai pihak, termasuk kejaksaan sebagai pengawas dan pendamping. Audit internal juga telah dilakukan oleh Inspektorat dan BPKP. “Kami menjamin proses ganti rugi ini telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan seluruh pihak terkait untuk memastikan transparansi,” ungkap Riau Satria saat menerima perwakilan pengunjuk rasa.

Namun, Riau Satria tidak dapat memenuhi tuntutan massa aksi untuk membuka seluruh dokumen ganti rugi. Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut telah diserahkan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan dapat diakses melalui mekanisme yang berlaku. LPP Dumai mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan menginvestigasi dugaan ketidakberesan dalam proyek pengendalian banjir ini. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, tegas agung. ( RLS )

Editor: Alonk