DUMAI.kitamelayu.Com – Aliansi Rakyat Untuk Keadilan Kota Dumai mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penangkapan dan memeriksa Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto atas dugaan korupsi Rp 486 miliar APBD Riau. Demikian diungkapkan Ahmad Maritulius SE, di ruang kerjanya, Rabu (19/21/2025).
Hal ini, sejalan dengan aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Riau (Gemari) Jakarta di gedung KPK beberapa waktu lalu. “Kita mendukung aksi Mahasiswa Riau Jakarta di gedung KPK , mendesak penangkapan dan pemeriksaan SF Hariyanto,” ungkap Ahmad Maritulius SE, Rabu (19/11/2025). Menurutnya, gerakan unjuk rasa oleh Mahasiswa Riau di Jakarta tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa atas maraknya tindak korupsi di Riau, apalagi melibatkan orang nomor satu di Riau. “Banyak persoalan yang terjadi di Riau, diduga melibatkan SF Hariyanto, agar terang benderang KPK harus segera tangkap SF Hariyanto,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pekan silam, Mahasiswa Riau, mengelar aksi unjuk rasa di gedung KPK meminta agar SF Hariyanto, ditangkap dan di periksa atas dugaan tindak korupsi di Riau, sebesar RP. 486 miliar. Gerakan Mahasiswa Riau itu, juga menyoroti diamnya KPK RI dalam penanganan dugaan kasus korupsi senilai Rp 486 miliar yang diduga melibatkan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Aksi yang berlangsung di depan Gedung Merah Putih Jakarta Kamis (14/11/2025) itu diwarnai dengan seruan agar KPK tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Massa aksi membawa sejumlah spanduk yang mempertanyakan integritas lembaga anti rasuah tersebut, dengan tulisan “SF Hariyanto Kebal Hukum Atau KPK RI Tidak berani?” , “KPK RI: Periksa, Tangkap dan Penjarakan SF Hariyanto Diduga Kuat Korupsi Rp 486 Miliar”.
Kori Fatnawi, dalam orasinya terang-terangan menilai KPK telah kehilangan nyali untuk mengusut kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi daerah. Sikap diamnya KPK terhadap dugaan korupsi SF Hariyanto ini, menurut Kori telah menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik. Kori menegaskan, lambatnya penanganan dugaan korupsi SF Haryanto adalah indikator ketimpangan penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa GEMARI Jakarta tidak sedang mencari sensasi, tetapi berupaya mengingatkan KPK agar kembali pada semangat awal reformasi dan pemberantasan korupsi.
Dugaan proyek APBD Riau, yang melibatkan SF Hariyanto menurut Gemari,
– Proyek Pipa PDAM Tembilahan (2013): dugaan kerugian mencapai Rp 2,6 miliar.
– Proyek Pengadaan Alat Berat (2015): senilai Rp 9,8 miliar.
– Proyek Multiyers Pembangunan Jalan Teluk Kuantan-Cirenti: senilai Rp 146 miliar dengan indikasi kuat adanya mark up anggaran.
– Pembangunan Gedung RSUD Arifin Ahmad: menelan biaya sekitar Rp 82 miliar, juga diwarnai dugaan korupsi.
– Jembatan Siak III Pekanbaru: proyek senilai Rp 165 miliar yang sempat tersendat akibat persoalan kontraktor dan dugaan permainan anggaran (rls)
Editor: MK
