DUMAI, Kitamelayu.Com – Usai meminta keterangan dan mengumpulkan data dari sejumlah saksi baik pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suhatman Mars maupun saksi pelapor. Kini, kelanjutan perkara berada ditangan Kajari Dumai, karena penyidik telah selesai melakukan pengumpulan data maupun keterangan.

Dari keterangan di lapangan, Pengusutan perkara dugaan penyimpangan dan penyelewengan dugaan korupsi alat medis jenis Module Operation Theater (MOT) hingga kini ditengarai masih jalan di tempat.Kordinator investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia, Kota Dumai, Said Herman menantang Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono SH mengungkap perkara dugaan korupsi 2 proyek pengadaan alat bedah tahun anggaran 2024 dengan nilai mencapai 19 miliar dan berpotensi merugikan keuangan daerah. Proyek pengadaan alat bedah jenis Moduler Operation Theater diduga kuat merupakan hasil ” kongkalingkong ” antara pihak Rumah Sakit dan rekanan karena fee proyek mencapai 50 persen.

Sesuai informasi yang di kumpulkan, lanjut Said Herman, alat aksesoris ruang bedah sebelumnya sudah ada 5 unit, sementara ruang bedah yang tersedia hanya 4 ruangan. “Kita tantang Kepala Kejaksaan untuk membongkar karut marut pengadaan alat medis di Rumah Sakit, demikian pula dengan pengadaan obat obatan yang berpotensi rawan penyelewengan,” ungkap Said Herman.

Ketua Lembaga Transparansi Anggaran Daerah Kota Dumai, Fatahudin SH, menyebutkan, dari hasil pengamatan yang dilakukan pihaknya, proses pengusutan laporan dugaan tindak pidana korupsi alat bedah sudah bisa masuk tahap selanjutnya. Karena penyidik kejaksaan lanjut Fatahudin telah mengumpulkan data dan keterangan dari saksi pelapor dan pihak Rumah Sakit. “Kita berharap Kajari Dumai serius mengungkap perkara ini, baik pelaku maupun aktor di balik semua ini harus diungkap hingga terang benderang,” terang Fatahudin.

Masyarakat Sipil Anti Korupsi , Edo Yulihendri bahkan meragukan kredibilitas Kajari dalam menegakan hukum sesuai amanat Kejagung RI. “Bola ada di tanggan Kajari Pri Wijeksono, Masyarakat akan melihat keseriusan Kejaksaan dalam mengungkap kasus ini,” jelasnya.Ketua Reformasi Masyarakat Dumai, Ahmad Maritulius SE menyebutkan, mustahil jika kejaksaan, tidak tahu ada kesepakatan jahat antara pihak rumah sakit dan rekanan, untuk menggerogoti keuangan daerah . “Ada mensrea di kedua belah pihak, aneh jika kejaksaan tidak mengendusnya karena proyek tersebut merupakan pendampingan Jaksa. Atau memang satu kelompok kepentingan,” ungkapnya.

Kordinator Aliansi Rakyat Anti Korupsi Kota Dumai, Denew Indra SE, saat dimintai pendapatnya, menilai persoalan ini, merupakan kesempatan emas bagi aparat penegak hukum untuk menegak supremasi hukum. Artinya, menurut Denew Indra, pintu masuk untuk membuka kotak pandora yang selama ini tertutup rapat sudah terbuka lebar. “Semua tergantung keseriusan Kajari Dumai untuk memprosesnya. Tinggal Mau atau tidak saja. Kotak pandora sudah terbuka,” jelas Denew.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono saat dikonfirmasi terkait dugaan tindak pidana korupsi alat bedah rumah sakit, meminta agar datang ke kantor menemui kasie pidsus agar terang. “Silahkan datang ke kantor dan temui kasie pidsus agar terang,” ungkap Kajari melalui jaringan selularnya. Sayangnya Kasie pidsus Kejaksaan Negeri Dumai, Daniel SH belum berhasil dihubungi, karena jaringan selularnya dalam keadaan off. Sementara, kasie intel Carles Aprianto SH saat ditemui dikantornya menyebutkan jika handphone milik kasie pidsus dalam kondisi rusak. “Makanya agak sulit menghubungi beliau karena alat komunikasinya rusak,” terang Carles.Mungkinkah Kejaksaan serius memproses kasus ini ‘ Allah huallambissawab.

Sumber: riaugreen Com

Editor: MK