DUMAI, KitaMelayu.com -PT Pelindo (Persero) Regional I Dumai menyepakati sejumlah poin yang menjadi tuntutan Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) terkait persoalan lingkungan dan pengembalian fungsi anak sungai melalui pembenahan sistem drainase. Hal itu dituangkan dalam bentuk penandatangan nota kesepakatan bersama antara ARUK dan GM Pelindo Dumai, Jonathan Ginting didampingi Manager Umum, M Nirwan dengan disaksikan Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi, Ketua Komisi III H Hasrizal dan anggota dewan Suprianto, M Ibrahim, Khoirunnas serta Ismun, Kamis (18/12/25) tadi pagi di Ruang Cempaka Lantai I DPRD Dumai.
Adapun nota kesepakatan bersama yang ditandatangani di atas materai 10.000 tersebut adalah:
1. PT Pelindo Regional I Cabang Dumai sepakat untuk memastikan seluruh kegiatan mengacu pelestarian lingkungan dan standar K3, baik peralatan maupun operasional untuk keselamatan pekerja dan masyarakat di sekitar daerah operasionak perusahaan dengan diawasi oleh instansi berwenang.
2. PT Pelindo Regional I Cabang Dumai sepakat secara rutin melakukan perawatan atas 8 drainase yang ada di daerah lingkungan kerja pelabuhan untuk kelancaran air menuju ke laut dan melakukan pengerukan kolam secara berkala.
3. PT Pelindo Regional I Cabang Dumai bersedia memberikan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat sekitar pelabuhan, seperti pemeriksaan kesehatan, penyediaan air bersih gratis, bantuan sembako, beasiswa, pelatihan keterampilan, pembinaan serta permodalan UMKM, fasilitas ibadah, pemeliharaan kuburan masyarakat, pelestarian bandar bakau, serta memberikan peluang kerja bagi tenaga kerja lokal secara berkelanjutan sesuai ketentuan berlaku. Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi pada kesempatan itu berharap penandatangan nota kesepakatan bisa memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat.
Pihaknya juga menyampaikan ucapan terimakasih terhadap perjuangan yang sudah dilakukan oleh ARUK. “Terimakasih kepada ARUK yang sudah memperjuangkan kepentingan masyarakat Dumai. Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada Pelindo Dumai, semoga kesepakatan yang ditandatangi pagi ini bisa memberikan kebaikan untuk banyak orang,” ujar Agus Miswandi.
Sebelumnya Ketua Komisi III, H Hasrizal menyampaikan Turlap yang dilakukan bersama BWSS III Riau makin membuktikan kejahatan lingkungan yang dilakukan Pelindo Dumai. Fakta lapangan sangat luar biasa kondisinya. ” Ujung saluran air dibuat dengan gorong-gorong kecil. Belum lagi kondisinya berbelok-belok. Ada penutupan aliran air, dan itu kedepannya wajib dibongkar,” tegas Hasrizal.
Ditegaskan Hasrizal, pihaknya akan terus berjuang bersama ARUK. Hal itu bagian dari komitmen dan kecintaannya terhadap Dumai yang telah memberikan banyak kebaikan untuk diri dan keluarganya. “Mungkin di umur 57 tahun, ini target yang akan saya jadikan amal jariah untuk masyarakat. Ini luar biasa, satu kelurahan hilang karena wilayah itu ditinggalkan masyarakat yang menjadi korban banjir. Rumah mereka rusak, perabotan mereka hancur. Saya minta teman-teman ARUK tetap berjuang, jangan pedulikan fitnah dan tudingan negatif. Luruskan niat, berjuang untuk kepentingan rakyat,” ajak Hasrizal.
Dikatakan Hasrizal, zalimnya Pelindo Dumai tersebut luar biasa dengan hancurnya kawasan pemukiman di Jalan Sungai Masang, Sungai Siak dan Sungai Rokan. Belum lagi pembuangan limbah yang tidak berfungsi, atau tidak ada sama sekali. “Pelindo harusnya membuat makmur masyarakat, bukan malah sebaliknya. Kedepan harus ada perbaikan yang lebih baik. Pak Ginting bantu bagaimana masyarakat tidak terdzalimi lagi, inilah amal yang akan bapak dapatkan di kemudian hari,” ujar Hasrizal kepada GM Pelindo Dumai, Jonathan Ginting.
Hasrizal juga mengingatkan penandatanganan nota kesepakatan itu bukan hanya di atas kertas, tapi mesti tertanam di dalam hati. Dengan begitu apa yang sudah disepakati bisa berjalan dengan baik. “Penandatangan ini harus dalam kondisi sehat dan sadar, dan tentunya harus dipatuhi. Saya ingin tanya dengan Pak Ginting, apakah bapak terpaksa atau tertekan,” tanya Hasrizal. Menjawab pertanyaan itu, GM Pelindo Dumai Jonathan Ginting secara tegas menyebutkan pihaknya sadar dan tidak merasa tertekan. “Saya sadar, tidak merasa tertekan, dan sudah bisa dipahami,” ujar Jonathan Ginting.
Pada kesempatan itu, Jonathan Ginting juga menjelaskan pihaknya saat ini sudah melakukan perbaikan secara bertahap. Selain itu sejumlah perusahaan di kawasan Pelindo Dumai, diantaranya PT IBP, PT Wilmar dan PT Kreasi juga sudah dipanggil untuk membahas persoalan yang menjadi tuntutan ARUK. “Januari ini perbaikan dan pembenahan saluran drainase akan dikerjakan. Kami minta waktu 6 bulan. Mudah-mudahan pekerjaan lancar, dan persoalan banjir bisa dituntaskan,” ujar Jonathan Ginting. (RLS)
Editor : Alonk
Foto : ARUK
