Dumai, Kitamelayu.Com – Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi ikut membubuhkan tanda tangan dalam nota kesepakatan ARUK dan Pelindo Dumai. Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) dan PT Pelindo (Persero) Regional I Cabang Dumai telah menandatangani 3 butir kesepakan dengan disaksikan pimpinan serta anggota dewan. Hal ini bukan akhir perjuangan, tapi justru menjadi pintu masuk untuk melakukan pengawasan. Tidak hanya menyangkut persoalan lingkungan, namun termasuk perlakuan perusahaan terhadap masyarakat “Ring 1” atau masyarakat tempatan.
PT PELINDO DUMAI Menyepakati sejumlah poin yang menjadi tuntutan Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) terkait persoalan lingkungan dan pengembalian fungsi anak sungai melalui pembenahan sistem drainase. Hal itu dituangkan dalam bentuk penandatangan nota kesepakatan bersama antara ARUK dan GM Pelindo Dumai, Jonathan Ginting didampingi Manager Umum, M Nirwan dengan disaksikan Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi, Ketua Komisi III H Hasrizal dan anggota dewan Suprianto, M Ibrahim, Khoirunnas serta Ismun, Kamis (18/12/25) di Ruang Cempaka Lantai I DPRD Dumai.
Adapun nota kesepakatan bersama yang ditandatangani di atas materai 10.000 tersebut adalah:
1. PT Pelindo Regional I Cabang Dumai sepakat untuk memastikan seluruh kegiatan mengacu pelestarian lingkungan dan standar K3, baik peralatan maupun operasional untuk keselamatan pekerja dan masyarakat di sekitar daerah operasionak perusahaan dengan diawasi oleh instansi berwenang.
2. PT Pelindo Regional I Cabang Dumai sepakat secara rutin melakukan perawatan atas 8 drainase yang ada di daerah lingkungan kerja pelabuhan untuk kelancaran air menuju ke laut dan melakukan pengerukan kolam secara berkala.
3. PT Pelindo Regional I Cabang Dumai bersedia memberikan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat sekitar pelabuhan, seperti pemeriksaan kesehatan, penyediaan air bersih gratis, bantuan sembako, beasiswa, pelatihan keterampilan, pembinaan serta permodalan UMKM, fasilitas ibadah, pemeliharaan kuburan masyarakat, pelestarian bandar bakau, serta memberikan peluang kerja bagi tenaga kerja lokal secara berkelanjutan sesuai ketentuan berlaku.
Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi pada kesempatan itu berharap penandatangan nota kesepakatan bisa memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat. Pihaknya juga menyampaikan ucapan terimakasih terhadap perjuangan yang sudah dilakukan oleh ARUK. “Terimakasih kepada ARUK yang sudah memperjuangkan kepentingan masyarakat Dumai. Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada Pelindo Dumai, semoga kesepakatan yang ditandatangi pagi ini bisa memberikan kebaikan untuk banyak orang,” ujar Agus Miswandi.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Dumai, Hasrizal mengingatkan dan menegaskan penandatanganan nota kesepakatan itu bukan hanya di atas kertas, tapi mesti tertanam di dalam hati. Dengan begitu apa yang sudah disepakati bisa berjalan dengan baik. “Penandatangan ini harus dalam kondisi sehat dan sadar, dan tentunya harus dipatuhi. Saya ingin tanya dengan Pak Ginting, apakah bapak terpaksa atau tertekan,” tanya Hasrizal. Menjawab pertanyaan itu, GM Pelindo Dumai Jonathan Ginting secara tegas menyebutkan pihaknya sadar dan tidak merasa tertekan. “Saya sadar, tidak merasa tertekan, dan sudah bisa dipahami,” ujar Jonathan Ginting.
Penandatangan Bukan Akhir Perjuangan
Koordinator ARUK, Riski Kurniawan, ST, MIP kepada media menjelaskan, penandatangan kesepakatan ARUK dengan Pelindo Dumai bukan ujung dari perjuangan yang dilakukan. Komitmen yang ditandatangani tersebut perlu diawasi pelaksanaannya secara bersama. “Ini bukan akhir dari perjuangan. Kita perlu memastikan komitmen Pelindo terhadap kesepakatan yang sudah ditandatangani. Kendati demikian, kita patut mengapresiasi dan menghormati GM Pelindo Dumai yang sudah datang dan langsung membubuhkan tandatangannya,” ujar Riski Kurniawan.
Disampaikan Riski Kurniawan, saat pertemuan GM Pelindo Dumai juga menjelaskan pihaknya telah melakukan perbaikan secara bertahap. Selain itu sejumlah perusahaan di kawasan Pelindo Dumai, diantaranya PT IBP, PT Wilmar dan PT Kreasi juga sudah dipanggil untuk membahas persoalan yang menjadi tuntutan ARUK. “Beliau menyampaikan, Januari 2026 ini perbaikan dan pembenahan saluran drainase akan dikerjakan. GM Pelindo Dumai juga minta waktu 6 bulan agar persoalan banjir di Kelurahan Buluh Kasap, Dumai Kota dan Laksamana bisa dituntaskan. Mari kita tunggu dan awasi bersama,” ujar Riski Kurniawan. ( RLS )
Editor: MK
