KTM || DUMAI – Menanggapi adanya pengaduan Buruh/pekerja PT Sumber Jaya Industri Oleo (PT.SJIO), Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai ajukan surat Permohonan Pemeriksaan kepada Kadisnakertrans Provinsi Riau.
“Setelah melalui beberapa proses dengan melakukan pembinaan kepada PT. SJIO, serta melakukan audensi dan dengar pendapat dengan Disnaker dan Komisi 1 DPRD Dumai, maka kami secara resmi membuat pengaduan tentang permohonan pemeriksaan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau di Bidang Pengawasan,” ujar Ismunandar Ketua Umum Fap Tekal Dumai mengawali. Sabtu, (21/12/2024).
Saat Hearing Bersama Komisi 1 DPRD Dumai
Ismunandar menjelaskan bahwa poin pengaduan kami yaitu meminta kepada Wasnaker Provinsi Riau untuk melakukan pemeriksaan terhadap permasalahan yang ada di PT. SJIO.
“Yaitu tentang tidak ada nya Peraturan Perusahaan, penerapan sistem pembayaran upah lembur pekerja yang diduga melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan, tidak ada nya jaminan hak kompensasi, tidak ada nya jaminan K3 dan hak keberlangsungan kerja bagi pekerja/buruh,” pungkas Ismunandar. Sumber (the king bingal)
Editor: MK