KITAMELAYU – Massa Aliansi Melayu melakukan aksi di Jalan Sudirman tepatnya seberang Kantor UMKM . Mereka mendesak pemerintah agar menghentikan rencana Proyek strategis nasional Rempang Eco City ( EC )di Pulau Rempang dan Galang, Batam Riau.
” Seharusnya Pemerintah mengkaji terlebih dahulu sebelum memberikan ijin ujar salah seorang tokoh Dumai yang juga salah seorang pimpinan perusahaan (Pimprus) Media Kitamelayu.Com., Suryanto.SP
” Aksi ini merupakan gabungandari 53 Organ dari berbagai elemen masyarakat
” 53 Aliansi yang tergabung meminta agar pemerintah memastikan memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh Hak dasar masyarakat adat di 15 kampung Tua Melayu di Pulau Rempang dan Galang,” tegasnya.
Dengan aksi itu, tambahnya, 53 Aliansi Masyarakat adat yang tergabung mendukung perjuangan warga Melayu di Pulau Rempang dan Galang.
” Pihaknya juga meminta agar warga Melayu tidak diintimidasi dan ditindas.
“Kami tak ingin warga Melayu di Intimidasi dan ditindas, Berikan hak hak warga Melayu Rempang dan Galang. Karena mereka memang sudah turun temurun tinggal Disana.
Pantauan Media Kitamelayu.Com, massa datang dengan membawa berbagai atribut Aksi. Aksi itu pun mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
53 Massa Aliansi Adat Melayu Kota Dumai menyampaikan sikap kepada Pemerintah dan menolak Relokasi semua Masyarakat di Rempang Galang serta meminta untuk meninjau kembali ijinnyang di berikan.
Menurut Suryanto.SP Masyarakat Melayu di Rempang dan Galang sudah ada di sana sejak sebelum jaman Republik Indonesia Merdeka.
Sementara itu seorang tokoh yang cukup dikenal dikalangan tua maupun muda di Kota Dumai,Datuk Darwis mengatakan, saya adalah salah satu anak Melayu yang telah menerima penghargaan perihal lingkungan, penghargaan langsung dari Presiden, dan apa bila seruan kami ini tidak di tanggapi oleh pemerintah pusat,saya siap mengembalikan apa yang telah di berikan pada saya, Ujarnya.
” dan Kami akan membawa pernyataan sikap 53 Aliansi Masyarakat Adat Kota Dumai ini ke Pemerintah pusat.ujarnya lagi.