KITAMELAYU.COM – Bengkel tempel Ban dan Cucian mobil yang digunakan untuk menampung minyak asam tinggi alias Miko turunan dari pengolahan minyak sawit yang berada didepan terminal restribusi Dinas Perhubungan(Dishub) Jalan Raya Bukit Timah Kota Dumai .
Pemilik usaha tempel Ban dan Cucian mobil tersebut bermarga Sinaga.
Tim media yang langsung turun kelapangan bertanya kepada bagian lapangan Ambarita mengatakan ,bahwa minyak Miko asam tinggi itu kepunyaan dari Rudi Hartono.
Truck yang ada dilapangan sebanyak 2 unit bermuatan Miko asam tinggi yang sedang di drem.
Diduga kuat Miko asam tinggi tersebut ilegal.
Salah seorang tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya yang tinggal berdekatan dengan lokasi mengatakan ,bahwa benar lokasi itu sangat mengganggu penciuman mereka.
Bau nya bau tengik dan ini apabila dibiarkan akan mengganggu kesehatan masyarakat.
Ini kayak nya modus pak,karna kalau dilihat orang sepintas lalu seperti mobil yang sedang dicuci,padahal mobil tersebut lagi di drem dipanaskan.
Diharapkan Aparat penegak hukum(APH) yaitu Polres Dumai,Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kota Dumai agar segera bertindak untuk menangkap pengusaha nakal tersebut. ( RLS )
**