Dumai, Kitamelayu Com – Aliansi Rakyat untuk Keadilan (Aruk) Kota Dumai menghadiri Konsultasi Publik 2 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai di Hotel Grand Zuri. Dalam acara tersebut, Riski Kurniawan, Koordinator Aruk, menyampaikan beberapa saran dan masukan penting terkait RTRW Kota Dumai.

Point- point permintaan diserahkan langsung kepada tenaga ahli yang juga berpendidikan S2 sama dg Riski kurniawan, ST. M.IP yaitu Kukuh Destanto St.MPWK. Riski menekankan pentingnya mempertahankan lahan hijau atau hutan yang ada di Sungai Sembilan dan Medang Kampai, serta tidak mengubahnya menjadi area pembangunan. “Kami tidak akan membiarkan daerah kami menjadi seperti Aceh Tamiang atau Sumatera Utara, yang telah dihancurkan oleh penebangan hutan alasan pembangunan yang tidak terkendali,” katanya dengan tegas.

Selain itu, Riski juga meminta agar break water atau pemecah gelombang diadakan di ujung Bandar Bakau untuk melindungi pantai dari abrasi. Ia juga meminta agar aliran anak-anak sungai yang mengalir ke laut yang ditutup oleh Pelindo dibuka kembali, karena menutup anak sungai merupakan perbuatan pidana yang tidak dapat diterima.” ujarnya.

Riski juga mempertanyakan kelayakan gudang di Pelabuhan Dumai, “Karena posisinya Gudang yang dekat dengan pemukiman penduduk. Kami meminta agar gudang dipindahkan ke luar daerah perbatasan untuk menghindari risiko kecelakaan dan polusi yang dapat membahayakan masyarakat.” Ujarnya di sambut tepuk tangan oleh peserta.

Dalam acara tersebut, terjadi keributan yang tidak dapat dihindari ketika peserta tidak terima diperlakukan tidak setara dalam ruangan. Datok Maulana dari Lemtari dan Lius dari Komite Reformasi Masyarakat Dumai juga berdiri dan memprotes perlakuan tersebut, yang menunjukkan bahwa masyarakat Dumai tidak akan diam saja ketika hak-hak mereka diabaikan. terjadi pemisahan dua ruangan diskusi di dlm gedung yang sama, dimana satu ruangan untuk pejabat di tangani tenaga ahli dan staff tata ruang, sedangkan satu lagi ruangan di tangani kasi tataruang dan pegawai TKPK.

Bayu mengatakan, “Kami mau sampaikan kepada tenaga ahli, bukan anak2 pegawai Dumai.” bayu melanjutkan, “Apa yang di buat oleh tim ahli agar independen tidak mengikuti kehendak dari user yaitu pemerintah karena ilmu saudara tenaga ahli akan di pertanggungjawab kan di hadapan Allah SWT.” ujarnya.

Darwis M. Saleh dari Pencinta Alam Bahari juga menyampaikan usulan agar ada kawasan perlindungan hewan di Hutan Sepenepis dan kawasan budaya di Guntung. “Kami meminta agar RTRW tidak diubah untuk kepentingan tertentu, dan agar perda lama No. 15 Tahun 2019 tentang RTRW 2019-2039 tetap dipertahankan yang sudah baik2.” ujarnya. “Kami tidak akan membiarkan RTRW diubah untuk kepentingan kelompok tertentu,” kata Darwis dengan tegas. “Kami akan pantau point-point yang berubah kedepannya, karena kami memiliki perda no 15 yang lama dan kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan jika diperlukan.” ujarnya dengan berapi-api.

Editor: MK