Kitamelayu.Com – temuan awak media di lapangan,terlihat jelas bagaimana pengerjaan BOK kolfer yang berada di jalan KENARI , sebagai penghubung gang Egaf 3, untuk kelancaran nanti nya bagi masyarakat yg bertempat tinggal di gang egaf 3 ke jln Kenari menuju pasar kelakap di duga tidak sesuai dengan peruntukannya di duga terjadi pergeseran dari bok kulfer di ujung gang egaf 3 bergeser 100 persen ke areal lahan Pribadi, tentunya bok kulfer tersebut yang mana anggarannya berasal dari APBD Kota Dumai tahun 2024 di duga di peruntukan bagi kepentingan pribadi seorang pemilik tanah apabila pemilik tanah membangun rumah dan pagar maka bok kulfer tersebut milik nya. Untuk itu kami dari awak media Kitamelayu.Com memohon konfirmasi ke instansi atau dinas perumahan dan pemukiman kota dumai kami menunggu jawaban tiga (3 ) hari sebelum berita ini kami naikan , bok kulfer tersebut nampak tidak sesuai dengan yang di harapkan

Pada Sub Kegiatan Prasarana , sarana dan utilitas Umum di Perumahan untuk menunjang Fungsi Hunian, dengan anggaran APBD Kota Dumai Tahun 2024, sebesar 46.381. 564.16, Tidak memenuhi harapan masyarakat terkhusus masyarakat yang berada di sepanjang gang egap 3 tersebut, menurut Sumber informasi dari masyarakat yang tak mau di sebutkan namanya bahwa yang di pasang cerocok tepat di ujung gang egap 3 dengan lebar empat meter menuju jalan kenari tapi di geser yang di duga tanah pribadi seseorang dengan cerocok di duga tak sesuai ketentuan panjang cerocoknya
Saat awak media menanyakan pada Masyarakat sekitar ternyata ada juga yang tidak menggunakan besi sehingga ada yang pecah.
“Sebetulnya jembatan ini belum pernah di gunakan bang tapi udah pecah, dan juga BOK Kulfer di dudukan bukan pada tempat nya.
Saat Awak media menyusuri area tersebut, guna meyakin kan, apakah ada Masyarakat yang tinggal Di sepanjang gang egap 3 yang di rencana di bangun bok kulfer tersebut ternyata cukup banyak , kami mengkonfirmasi dengan salah satu tokoh masyarakat di gang egap 3 beliau pun heran yang di cerocok di ujung gang egap 3 namun yang di bangun arah tanah pribadi seseorang yang sampai hari ini kami belum mengetahui siapa pemiliknya,
“Awak mediapun mendapati Plang Proyeknya terbuang di dalam semak semak belukar di sekitar Area Proyek.
Untuk itu, di harapkan buat aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki dan menindak lanjuti atas temuan ini atas dasar apa terjadi pergeser lokasi semula utk masyarakat yang berada di gang egap 3 dan di duga menjadi peruntukan pribadi.
ed. Mk