Dumai- Forkopimda telah terima Sejumlah Laporan dugaan tindak pidana Korupsi PWI Pusat,atas surat tembusan yang berisi Laporan Pengaduan Masyarakat terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),
“Berkas tembusan surat yang ditujukan kepada seluruh pejabat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda)di Seluruh Indonesia termasuk di Kota Dumai Riau,27/5/2024.
“Zulkifli Akrap Disapa Datuk Amin,surat tembusan PPWI Pusat telah diserahkan ke masing-masing instansi Forkopimda Kota Dumai sesuai instruksi Ketum PPWI Pusat Wilson Lalengke,adapun yang mengantar surat laporan dugaan tindak pidana Korupsi tersebut rekan rekan yang ikut serta mengantar nya dari Dpc Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ppwi) Kota Dumai,Zainal arifin,Sufiyarni,Bacok gesa,Dear Herawati Goltom,Mahrahayu,Suyetty.
“menurut Zulkifli, lembaga dan instansi yang sudah menerima Surat dugaan tindak pidana Korupsi Persatuan Wartawan Indonesia( PWI)Pusat,tembusan laporan,ke KPK RI tersebut adalah,Walikota Dumai,Dprd,Kapolres,Dandim 0320,Kajari,Dan Pengadilan Negeri Dumai Riau”Ungkap Zulkifli.
“Wilson Lalengke,S.Pd.,M.Sc,PPWI Dumai tuntas antarkan surat tembusan ke 6 instansi Forkopinda setempat hari ini, Senin, 27 Mei 2024.Melalui Whatsapp nya, Proses penyampaian surat tembusan Laporan Dumas PPWI terkait dugaan korupsi/suap dana hibah BUMN oleh oknum pengurus pusat PWI, yang sudah dilaporkan ke KPK tanggal 13 Mei 2024 lalu terus dilakukan rekan-rekan di daerah.
“Terima kasih atas dukungan dan bantuan serta kerjasama rekan-rekan semua di wilayah masing-masing, Yang masih belum tuntas mohon perhatian dan kerjasamanya ya,Lebih cepat lebih baik.
“Ayooo berantas korupsi di negeri ini, kalau bukan kita siapa lagi? kalau bukan sekarang, kapan lagi.
“Ketum PPWI Wilson Lalengke, mengatakan amat mengapresiasi kerja rekan-rekannya PPWI daerah-daerah yang telah bekerja keras secara sukarela dalam gerakan memberantas korupsi tersebut. “Kita menyampaikan tembusan surat Laporan Dumas PPWI terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan teman-teman wartawan PPWI ke semua instansi pemerintahan di daerah-daerah agar setiap pejabat mengetahui perilaku koruptif wartawan PWI dan modus-modusnya. Dengan demikian, para pejabat tersebut lebih waspada dan hati-hati dalam menjalankan tugasnya, dan menghindari pola-pola kerjasama kolusif dan koruptif dengan para insan pers di daerah masing-masing,” jelas wartawan nasional yang anti korupsi ini Tutur Nya.