DUMAI. Kitamelayu Com – PT Sub Holding Pelindo Multi Terminal salah satu anak perusahaan PT Pelindo Regional Cabang Dumai, yang bertanggungjawab dalam pengelolaan area Pelabuhan Dumai akan diblokir masyarakat (13/10/2025). Informasi yang di peroleh dilapangan menyebutkan, rencana aksi pemblokiran pintu gerbang utama pelabuhan Dumai, berkaitan dengan aktifitas bongkar muat turunan kelapa sawit baik ampas maupun bungkilnya.

Akibatnya, banyak masyarakat di sekitar area pelabuhan mengeluh, karena setiap kali bongkar muat dilakukan, ampas dan bungkil sawit berterbangan hingga mengotori rumah warga. Debu ampas dan bungkil yang berterbangan menimbulkan kerugian bagi masyarakat, selain itu, juga berdampak kepada kesehatan masyarakat, “Kalau aktifitas bongkar muat di kapal dilakukan banyak debu berterbangan. Mungkin karena conveyor nya bermasalah,” ungkap Ketua Komite Reformasi Masyarakat Dumai, Ahmad Maritulius SE.

Menurutnya, kondisi seperti ini, sudah berlangsung lama, namun pihak Pelindo Dumai terutama sub holding nya terkesan mengabaikan kondisi ini, “Dalam waktu 2 x 24 jam, aksi pemblokiran gate utama akan kita lakukan,” ujarnya.

Menurut tokoh pejuang pemekaran kota Dumai ini, surat pemberitahuan aksi pemblokiran pelabuhan Dumai akan kita sampaikan setelah kordinasi terakhir bersama aliansi masyarakat Dumai pagi esok. “Setelah kordinasi dengan kelompok masyarakat terdampak besok selesai. Surat pemberitahuan aksi pemblokiran akan kita kirimkan ke pihak kepolisian usai kordinasi dengan masyarakat terdampak,” tuturnya.

Herman, Lembaga Cegah Kejahatan Republik Indonesia Kota Dumai Bidang Investigasi, juga menyimpulkan, jika kondisi masyarakat di sekitar pelabuhan sangat memprihatinkan akibat dampak aktifitas di pelabuhan Dumai.

Bukan hanya, debu ampas dan bungkil penyebab terjadinya pencemaran lingkungan di area Pelindo, keberadaan sejumlah perusahaan yang beroperasi di area tersebut menambah tingginya daftar pencemaran lingkungan. “Selain debu, kepulan asap dari cerobong pembuang perusahaan semakin memperparah pencemaran,” ungkap Herman.

Senada dengan Ahmad Maritulius SE maupun Herman, Ketua Keluarga Besar Putra Putri Abyasa Jalasena Riau, Edo Yulihendri menegaskan, jika perusahaan harus memiliki sense of belongging terhadap kondisi yang dialami masyarakat saat ini, karena masyarakat hanya menjadi objek akibat pencemaran lingkungan di area pelabuhan. Sementara, perusahaan yang beroperasi di pelabuhan Pelindo Dumai tidak peka terhadap masyarakat sekitar. “KBPPAJ akan turunkan sedikitnya 50 anggota. Dan kami minta agar masyarakat juga dilibatkan,” kata Edo diaminkan organisasi lain.

Gerakan pemblokiran gate utama pelabuhan menurut Edo Yulihendri lagi, harus mampu menghentikan seluruh aktifitas di area pelabuhan, agar semua stake holder baik daerah dan pusat membuka mata dengan kondisi masyarakat. “Perusahaan jangan hanya mementingkan kepentingan bisnis semata tanpa menghiraukan kondisi dan kebutuhan masyarakat sekitar,” tegas Edo.

Sumber : Riaugreen.Com
Editor: MK
Foto: Riaugreen