KTM – Saat tahap Pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Dumai, Uber Firdaus tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua.

Pengajuan pengunduran diri Uber Firdaus yang sudah 2 periode memimpin DPC PDIP Dumai itu disampaikan secara tertulis, Selasa (27/08/2024).

“Pengajuan pengunduran diri sudah saya sampaikan kemarin (Selasa, 27/08/2024) melalui pesan elektronik ke DPP PDIP di Jakarta dan DPD PDIP Riau di Pekanbaru. Fisiknya dikirimkan hari ini,” terang Uber, Rabu (28/08/2024).

Dengan pengunduran diri ini, lanjut Uber, dirinya tidak ikut campur tangan soal kelanjutan proses konstelasi politik Pilkada Kota Dumai 2024 atas nama PDIP.

Uber mengaku pengunduran diri ini terkait bacalon Wali Kota dan Wakil Walikota yang diusung PDIP.

“Analisa saya, Paslon yang diusung PDIP ini menguntungkan salah satu pasangan bakal calon agar menang mudah di Pilkada Dumai,” ujar Uber.

Alasan lain, lanjut Uber, karena keduanya tidak memiliki hak suara di Dumai. Keduanya berdomisili dan ber KTP Pekanbaru.

“Untuk suara saja, sudah kehilangan 2 suara karena tidak bisa memilih. Secara otomatis, paslon yang diusung tidak bisa memilih untuk dirinya sendiri,” terang Uber.

Dalam pileg 14 Februari 2024, pasangan Bacalon yang diusung PDIP ini tidak memperoleh suara yang signifikan. Dapat diartikan tidak memiliki basis suara yang besar.

Sebagai partai yang memiliki 6 kursi, PDIP mestinya mengajukan calon yang punya peluang untuk menang. Atau paling tidak, siap untuk bertarung.

Uber menilai tanggungjawab sebagai ketua DPC untuk melaksanakan tugas memenangkan pasangan yang diusung sangat berat. Terlebih lagi calon yang diusung itu tidak sesuai dengan harapan sebagaimana yang telah disampaikan ke DPD maupun ke DPP.

“Yang kami harapkan ayam jago yang bakal diusung. Bukan ayam sayur yang sudah afkir,” pungkas Uber sambil berkelakar. 

Editor: MK