KTM || DUMAI – Buntut atas adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas) atas nama Ismunandar di Polres Dumai terkait dugaan perkara penggelapan dan penipuan pertanggal 08 Januari 2024 telah bisa lanjut ke Laporan Polisi (LP).
Hal ini dibuktikan setelah keluarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) oleh Polres Dumai.
Kami berterima kasih kepada Kapolres Dumai dan jajaran Reskrim Polres Dumai yang memberi atensi dan bekerja secara profesional terhadap pengaduan dari kami kemarin tentang dugaan penipuan dan dugaan penggelapan yang dilakukan oknum perusahaan dan oknum wasnaker Provinsi Riau, ungkap Ismunandar pada Kamis, (10/10/2024).
“Dengan adanya Surat SP2HP dari Kasatreskrim Polres bahwa DUMAS kami dilanjutkan ke tingkat LP, maka kami menyiapkan semua yang di butuhkan dalam membuat LAPORAN POLISI (LP) nanti,” ujarnya.
Ismunandar menambahkan, Insyaallah di hari Senin kita sudah clear kan LP di SPKT agar proses dugaan pelanggaran pidana nanti selanjutnya bisa di proses sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami siap fight habis-habisan agar para terlapor bisa di hukum seadil-adil nya sesuai dengan hukum pidana yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salam teking dan bingal,” pungkasnya mengakhiri.( *** )
Editor: MK