DUMAI. KitaMelayu.com – Desas-desus akan adanya pemotongan jasa medis di Rumah Sakit Umum Daerah Dumai, sudah santer terdengar sejak bulan oktober 2025 lalu.

Akibatnya, ratusan karyawan Rumah Sakit mulai gelisah dan kasak kusuk mencari informasi. Sementara, Peraturan Walikota tentang pemotongan jasa medis telah keluar dan harus dilaksanakan pada bulan oktober tahun itu.

Kegelisahan ratusan karyawan dapat diredam di saat Plt Dirut, Hafidz berjanji pemotongan tersebut ditunda hingga bulan Maret 2026 setelah adanya persetujuan dari karyawan.

Situasi yang tadinya sempat memanas bahkan nyaris menimbulkan gejolak dari ratusan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah seketika mereda.

Sekitar bulan Desember 2025, usai pertemuan silahturahim perwakilan tenaga medis baik dokter, perawat dan karyawan management dengan Walikota di kediaman, Kondisi kembali memanas, ratusan karyawan meradang dan menolak pemotongan jasa medis sepihak.

“Keputusan Walikota tetap memotong jasa medis sepihak memicu gejolak ratusan karyawan. Baik dokter, perawat maupun management,” ungkap salah seorang dokter saat ditemui media.

Menurutnya, Peraturan Walikota Dumai menjadi dalih untuk melegalkan pemotongan jasa medis karyawan RSUD, karena dengan pemotongan jasa medis karyawan dianggap solusi terbaik mengatasi beban hutang yang ditanggung selama ini.

“Kami menolak dan meminta perwako pemotongan jasa medis di batalkan, karena itu hak kami, keringat kami , apalagi pemotongan dilakukan sepihak,” terangnya.

Informasi yang di himpun media ini, menyebutkan, beban hutang dengan nilai mencapai puluhan miliar bersumber dari beban hutang pengadaan obat dan barang habis pakai serta proyek fisik mencapai puluhan miliar.

Dari data yang dirangkum menjelaskan, sejak setahun lalu, kondisi di Rumah Sakit Umum Daerah Suhatman Mars kewalahan dengan hutang yang menumpuk, sejumlah suplier obat-obatan menghentikan pasokan, karena belum adanya pembayaran dari pihak RSUD sejak setahun yang lalu.

Akibatnya, setiap pasien yang berobat maupun rawat inap di Rumah Sakit Umum, terpaksa harus membeli obat dari luar. Karena stok obat obatan di rumah sakit tidak tersedia.

“Aturan suplier obatan obatan, dua bulan tidak ada pembayaran maka pasokan obat obatan di hentikan, apalagi sudah setahun,” ungkap sumber.

Selain hutang obat-obatan, pihak rumah sakit juga harus menanggung beban hutang dari pelasanakan proyek fisik dan pengadaan BHP (Barang Habis Pakai) yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah. Dan hutang tersebut dikabarkan akan diselesaikan melalui pemotongan jasa medis. Sehingga memicu kemarahan karyawan Rumah Sakit.

“Kami yang berkeringat, proyek mereka yang buat dan kerjakan, kok kami yang menanggung hutang. Seharusnya hutang tersebut menjadi tanggungjawab APBD,” pungkasnya.

Sumber : porosriau.Com
Editor: MK