DUMAI, Kitamelayu.com – Hanif Faddini, Direktur PT Hetech Nusantara, pemenang proyek pengadaan alat bedah Rumah Sakit Umum Dumai bakal diperiksa Kajari Dumai. Karena Hanif Faddini, disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam proyek pengadaan alat bedah Rumah Sakit Umum Daerah Dumai yang ditengarai merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Pekan depan, agenda pemanggilan sekaligus pemeriksaan Hanif Faddini selaku saksi kunci telah diagendakan Kejaksaan Negeri Dumai. Hanif Faddini, merupakan rekanan lama Rumah Sakit Umum yang dikenal dekat hampir seluruh pegawai Rumah Sakit Umum Daerah. Bukan hanya sekedar ramah, Hanif Faddini juga dikenal loyal dengan semua pegawai, apalagi dengan petinggi Rumah Sakit.

Informasi yang dirangkum dari beberapa sumber, Hanif Faddini setiap akhir tahun berbagi “bonus” dengan beberapa pegawai, bahkan membantu fasilitas pegawai yang akan liburan. Selain itu, Hanif Faddini juga kerap membantu fasilitas pegawai untuk pendidikan maupun pelatihan.

Hubungan Hanif Faddini mulai retak dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah sejak dimulainya proyek pengadaan alat bedah tahun 2024 lalu. Dikabarkan besarnya sukses fee yang diminta pihak oknum, menjadi pemicu pecahnya hubungan selama ini. Sementara Hanif Faddini merasa sudah memberikan sukses fee sesuai kesepakatan.

Menurut sumber dipercaya, Hanif Faddini gerah dengan tingkah pejabat Rumah Sakit maupun pejabat tinggi pemerintah kota Dumai, yang kerap menghubungi dan meminta dukungan fasilitas, sementara “sukses fee” mereka juga minta. Puncaknya, pertikaian antara pejabat Rumah Sakit dan Hanif Faddini Menjelang hari raya tahun kemaren, di dengar salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat dan langsung melaporkan kejadian tersebut.

Kejaksaan Negeri Dumai kini berulang kali memanggil dan memeriksa beberapa pejabat maupun pegawai Rumah Sakit yang ditengarai terlibat dalam proyek pengadaan alat bedah jenis Moduler Operation Teater ( MOT) mulai Plt Dirut , kabag umum, kabag program dan beberapa perawat yang bertugas di ruangan operasi termasuk saksi pelapor ketua LSM Mitra Riau dan Sekretarisnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono SH, melalui kasie intel Carles Aprianto SH MH, saat di temui media Jumat (19/12) meyakini bakal mengagendakan pemangilan dan pemeriksaan direktur Hetech Nusantara Hanif Faddini. Selain itu, Carles Aprianto menjanjikan persoalan tindak pidana korupsi pengadaan alat bedah Rumah Sakit Umum akan rampung dalam jangka waktu tiga bulan. “Kita akan tuntaskan perkara MOT ini dalam jangka waktu tiga bulan,” ungkap Carles kepada media.

Sumber: riaugreen.com

Editor: MK