Dumai, Kitamelayu.Com – Setelah aksi demo di pelabuhan Pelindo beberapa hari lalu, Aliansi Rakyat Untuk Keadilan ( ARUK) Kota Dumai, akan mengelar aksi serupa di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai Rabu, 29/10/2025. Diperkirakan massa aksi akan lebih banyak dari aksi kemaren, karena banyak masyarakat yang akan ikut dalam aksi.

Aksi unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum tersebut berkaitan dugaan pencemaran dan penyebab banjir akibat kegiatan di kawasan pelabuhan Pelindo. Demikian diungkapkan Ahmad Maritulius SE, salah seorang kordinator lapangan aksi kepada sejumlah media, Selasa 28/10/2025.

Menurut Ahmad Maritulius, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan dinilai lalai dalam menjalankan fungsinya sebagai regulator pelabuhan, sehinga penyebab terjadinya bencana ekologis bagi masyarakat Dumai. “Kami menduga, akibat kelalaian dalam melakukan pengawasan. Pihak operator pelabuhan tanpa disadari melakukan kesalahan berulang ulang. Akibatnya, terjadi bencana ekologis bagi manusia dan lingkungan.” jelas Ahmad Maritulius.

Sebagaimana tercantum dalam fungsi dan tugas Kesyahbandaran mengawasi kegiatan bongkar muat barang berbahaya, limbah, dan pengisian bahan bakar. “Fungsi ini menurut kami kurang dalam pengawasan dan tidak berjalan sesuai mekanismenya atau terabaikan,” ungkap Ahmad Maritulius.

Selain itu, Kepala KSOP juga dinilai lalai dalam Melaksanakan penyusunan Rencana Induk Pelabuhan, Daerah Lingkungan Kerja, dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan. “Karena kelalaian dalam perencanaan, sehinga lupa untuk mempertimbangkan kepentingan lingkungan dan masyarakat. Aliran parit besar seharisnya langsung ke laut. Namun perencanaan nya jadi berbelok belok dan menyebabkan banjir ” jelas Lius.

Untuk itu, pihak KSOP juga harus bertanggungjawab terjadinya bencana ekologi di pelabuhan Dumai yang berdampak terhadap lingkungan masyarakat sekitar. “Mari kita lihat , banyak rumah yang rusak dan tidak bisa ditempati lagi karena terendam air laut karena pasang rob” tukas Lius ( RLS )

Editor: MK

Foto. Aruk