KTM – Saat kampanye pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 di Batu Tritip, memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat, H. Awaluddin atau akrab disapa Panglimo Gedang.
2/10/2024.

Dalam kampanye tersebut, Syaiful yang diduga menjadi juru kampanye dinilai menyampaikan pernyataan yang dianggap kurang etis dan memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Panglimo Gedang menyatakan bahwa ucapan Syaiful Amri saat pertemuan berlangsung terkesan merendahkan pasangan calon lain yang menjadi lawan dari Paslon nomor urut 3.

Menurutnya, apa yang disampaikan Syaiful tidak hanya menyerang secara pribadi tetapi juga mengandung unsur penghasutan yang bisa memecah belah masyarakat.

“Sebagai seorang tokoh masyarakat, saya sangat kecewa dengan pernyataan tersebut. Ini bukan hanya soal kampanye, tapi sudah masuk ke ranah penghinaan dan penghasutan. Hal ini sangat tidak beradab dan tidak mencerminkan kampanye yang sehat dan beretika,” ujar Panglimo Gedang, Rabu (2/10).

Dalam kampanye tersebut, Syaiful Amri dengan lantang menyebut, “Kalau mau duit pilih pak Paisal, cantik jalan, harga sawit mahal… Kalau untuk yang sakit-sakit pilih yang lain, ada yang dah hampir mati maju juga, ada yang tak tahu apa-apa maju juga, ada juga Datuk ayam betino, ayam jantan saja tak belawan, apalagi ayam betino.” Ucapan ini dianggap merendahkan pasangan calon lain yang juga turut bertarung dalam Pilkada.

Panglimo Gedang menilai, pernyataan ini sangat meresahkan dan bisa memecah persatuan masyarakat yang selama ini hidup rukun.

“Tidak sepantasnya seorang juru kampanye merendahkan dan mengadu domba masyarakat dengan kata-kata seperti itu. Ini adalah kampanye, bukan ajang saling menghina,” tegas Panglimo Gedang.

Selain itu, Panglimo Gedang juga mendesak agar Bawaslu segera menindak Syaiful Amri karena pernyataannya diduga telah melanggar aturan kampanye yang tertuang dalam Pasal 280 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Aturan tersebut dengan jelas melarang penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, maupun peserta pemilu lainnya, serta melarang tindakan penghasutan dan pengadu dombaan.

“Saya harap Bawaslu bisa segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini. Jika dibiarkan, hal ini bisa memperburuk suasana dan menimbulkan konflik di masyarakat,” lanjut Panglimo Gedang.(***)

Editor: MK