Kitamelayu.com 20 Mai 2015. Sebagaimana kita ketahui bahwa satu satunya PBPH HPH PT Diamond Raya Timber (HPH) merupakan satu satunya kawasan hutan alam yang ada di propinsi Riau yang berada di Kota Dumai maupun Di Kabupaten Rokan Hilir seluas lebih kurang 90,000.- Ha. Suatu lahan kawasan hutan yang sangat Luas di berikan oleh pemerintah, melihat kondisi existing kawasan HPH PT DRT kita sangat Prihatin, kenapa karena terjadi pembiaran pembalakan Liar, jual beli lahan , alih Fungsi Lahan secara besar besaran untuk perkebunan kelapa sawit, jual beli lahan ratusan bahkan ribuan Ha tanpa terkendali, hal ini di duga sangat diketahui oleh pihak Managent PT DRT , apalagi di kawasan kemitraan 4000 Ha dimana 1500 Ha di persiapkan untuk mendukung ketahanan pangan Presiden Prabowo mereka juga tidak peduli dan sdh di buatkan Peraturan Daerahnya (PERDA LP2B) yang menurut info dari ketua DPRD Kota Dumai Pak Agus Miswandi , bulan 6 atau 7 ini sdh turun dari kemendagri kata beliau melalui pesan WA, pembakaran kawasan hutan milik Negara dengan sengaja utk penanaman kelapa sawit Oleh para Mafia tanah di kawasan PBPH PT DRT juga di duga sangat di ketahui oleh pihak Managemen PT DRT, Jelas ini suatu pembiaran Tentunya juga ini melanggar ketentuan yang berlaku menurut Suriyanto ketika di tanya awak media, begitu juga yang di sampaikan oleh pak Akas dari Dewan Pimpinan Nasional Prabowo Center 08 ( DPN PC 08), beliau mengatakan ini tidak bisa di biarkan kerusakan hutan di Riau khusus Dumai dan Rokan Hilir , beliau sampaikan kalau PBPH PT DRT tidak sangup menjaga kelestarian hutan tersebut maka kita minta ke Presiden melalui Mentri Kehutanan agar meninjau kembali perizinanya, belum lagi kita akan mempertanyakan CSR nya.kita tidak ingin tanah melayu dumai dan rokan hilir di rampok oleh mafia tanah yang di duga peliharaan oknum PT DRT . Jika sdh tak sangup menjaga kawasan hutan PBPH PT DRT kita minta pada mentri untuk mencabut izinnya , ini tanah melayu dimana pihak PBPH PT DRT seperti meninggalkan Bom Waktu dengan melakukan pembiaran Ilegal Loging , jual beli lahan kawasan, mengalih Fungsikan peruntukan, pembakaran lahan kawasan hutan beberapa waktu yang lalu dimana pelakunya setelah di tangkap dan di tahan beberapa hari kemudian di bebaskan tidak ada tindakan sampai saat ini ada apa ini ?
setelah di konfirmasi ke pihak managemen PBPH
PT DRT Mengenai permasalahan di kawasan PBPH PT DRT, mengatakan sama sekali tidak melakukan pembiaran terhadap para pelaku Pembalakan Liar ,pembukaan lahan, jual beli areal dan alih fungsi lahan di areal tersebut dari kegiatan Perambah hutan/illegal logging. Tim PPH PT DRT tetap melakukan tugasnya patroli secara rutin (melarang, mengusir) dari para pelaku Perambah hutan/illegal logging.
PT DRT , sudah beberapa kali membuat Surat Permohonan bantuan penegakan hukum kasus Perambahan Hutan/illegal longging, kepada Polda Riau, Dinas LHK Provinsi Riau, KPH Bagan siapi-api dan instansi lainnya. Akan tetapi kenyataan di lapangan sangat berbeda jauh apa yang terjadi, kami tidak yakin bahwa pihak APH, Gakkum Kehutanan, pemberantas ILEGAL LOGING DAN PELAKU OKUPASI tidak mau untuk melakukan pencegahan, kami akan konfirmasi ke pihak Polda nantinya,
Terkait demplot tanaman padi, tujuan DRT adalah ingin memastikan bahwa tanaman padi dapat tumbuh dengan baik di areal tsb.
Oleh karenanya DRT bekerjasama dengan para Pakar Pertanian dari UNRI dengan ketua tim Dr Wawan MSi. Beliau akan membuat penelitian dengan berbagai formula/kombinasi perlakuan.
Nanti formula/ kombinasi yang menghasilkan padi yg paling banyak (ton/ha) yang akan dijadikan model untuk menerapkan tanaman padi di areal kemitraan yang lebih luas.
Kemudian, untuk merencanakan program tanaman padi yang lebih luas diterapkan di areal kemitraan, maka DRT akan mengajak diskusi pihak Gapoktan SAMJ.sebenarnya pihak Managemen sdh tau dari awal peruntukan kemitraan 4000 Ha tsb yaitu utk tanaman pangan dan holtikultura maka di perlukan water managemen (tanggul dan Irigasi) ini tidak mendapat dukungan, akan tetapi di duga melakukan pembiaran sebagaimana peruntukan lahan bukan utk tanaman keras seperti kelapa sawit atau karet dllnya.
Ed. KM