DUMAI, – Sesuai janji GM PT. Wilmar Nabati Indonesia, Simon Panjaitan, dihadapan LAMR-Dumai / Tameng Adat Melayu Dumai, Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi, Kabag Ops Polres Dumai, Ormas DPD 2 IPK Dumai, 12 eks tenaga security BUJP Subkon PT Wilmar Nabati Indonesia yaitu PT. Ganda Prabu Nusantara (GPN) dan sejumlah Jurnalis, di depan gerbang Kawasan Industri Dumai (KID) pada Senin (10/2/2025) lalu bahwa GM Simon Panjaitan akan menyampaikan keputusan manajemen Wilmar terkait nasib 12 eks tenaga security dan kelanjutan tender PT GPN, maka manajemen Wilmar akhirnya datang menghadap pengurus LAMR-Dumai ke gedung LAMR-Dumai Jl. Putri Tujuh, Kamis (13/2/2025).
GM Simon Panjaitan mengatakan bahwa 12 orang eks tenaga security akan kembali bekerja. “Tapi sebahagian kembali jadi security dan sebagian lagi jadi tenaga mooring. Tepatnya, 3 atau 4 orang tenaga mooring, 4 atau 5 orang tenaga security. Gaji sesuai UMK”, ucap Simon Panjaitan.
Kesepakatan GM Simon Panjaitan bersama Ketua DPH LAMR-Dumai Datuk Seri Zamhur Eghab, Panglima Tameng Adat Melayu Dumai Tengku Dedek Iskandar dituangkan dalam perjanjian tertulis bertandatangan semua pihak terkait.
Keputusan yang janggal dan tidak mengakomodir penuh 12 eks tenaga security BUJP PT GPN. Hmmm, keputusan yang berpotensi menimbulkan masalah lagi.
“Kami tetap sesuai tujuan awal, kami 12 orang eks security wajib kembali jadi security”, tegas seorang eks tenaga security mewakili sesama mereka, saat dimintai tanggapan di luar gedung LAMR-Dumai.
Tampak mereka tidak setuju dengan keputusan pertemuan tersebut.
Akan halnya status PT GPN, disampaikan Simon Panjaitan bahwa manajemen Wilmar butuh waktu untuk memproses dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh GPN.
“Agar penghentian kontrak tidak menimbulkan tuntutan hukum dikemudian hari, kami akan pelajari pasal kontrak yang dilanggar GPN”, kata Simon Panjaitan.
“Kami ikuti dulu niat baik Wilmar ini. Namun persoalan ini belum selesai. Kami akan kawal sampai tuntas”, kata Panglima Tameng Adat Melayu Dumai Tengku Dedek Iskandar, usai pertemuan.
Ketua DPD 2 IPK Dumai Patrik Tatang yang hadir dalam pertemuan, secara tegas menyatakan akan mendukung penuh keputusan LAMR Kota Dumai. “Sikap kita dari awal konsisten untuk mendampingi dan ikut menjaga Marwah LAMR. NoKami menghormati proses yang berlangsung saat ini”, demikan ujarnya.
Dg.