Dumai – (Dec 25, 2024)”Konstitusi negara telah menjamin hak rakyat dan kewajiban pemerintah Indonesia, artinya apabila PPN 12% yang dikehendaki oleh pemerintah Indonesia demi memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, maka tidak ada masalah”.
Demikian yang disampaikan Suriyanto,SP Pimred kitamelayu.com Rabu (25/12/2024). Akan tetapi menurut prediksi Suriyanto,SP “PPN 12% ini akan memberikan dampak pada sektor Pertanian, secara ekonomi, dampaknya akan membuat GDP (PDB) riil turun 0,03 %, expor akan menurun 0,5%, dan inflasi akan naik 1,3 % ujar Suriyanto, SP dalam diskusi warung kopi, Suriyanto, SP yang juga seorang pegiat Pertanian ini juga meminta kepada seluruh Institusi pemerintah agar juga menaikan tingkat pelayanan yang jauh lebih baik lagi, terutama pada institusi Hukum seperti institusi POLRI.
Kenapa pemerintah menaikan PPN dari 11 % menjadai 12% karena pemerintah kita sudah buta dan tuli telinganya, hatinya beku, bukankah negeri ini sangat kaya sumber daya alamnya yang mampu menutupi segala kekurangan yang di hadapi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahannya, saya pikir pak presiden kita bapak Jendral (purn) prabowo Subianto terlalu besar omon-omonnya sehingga memberatkan beban pemerintahannya, bagai mana mau mensejahterakan rakyat , malah buru buru mencekik rakyat, apa kita masih mau percaya pidato beliau yang berapi api itu tegas suriyanto.
Mari kita setbec sejak zaman sukarno sampai SBY PPN 10% di pertahankan akan tetapi di era pemerintahan Jokowi dimana pemerintahan di kelola seperti sebuah kerajaan sesuka hatinya hingga tahun 2022 PPN naik menjadi 11%, dan di pemerintahan Prabowo juga sdh kehilangan hati nurani dengan menekan rakyat terkhusus kelas menangah ke bawah PPN naik nenjadi 12%, padahal pemerintahannya masih Orok bayi, namun sdh bisa mencekik rakyat apalagi jika sdh berjalan satu tahun, entah apa yang akan ia buat utk menekan rakyat, sebentar lagi mari kita lihat barang kebutuhan juga akan terdampak naik seperti daging unggas, beras bahkan susu yang secara esensi sangat di butuhkan para balita kita, stanting akan meningkat, saya yakin tenaga kerja petani akan beralih ke pekerjaan lain, karena dampak kenaikan saprodi pertanian, dalam jangka pendek ya pemerintah dapat meningkatkan penerimaan negara dari sisi pemerasan pajak terhadap rakyat, pemerintah buta dan tuli terhadap efek berganda atau multiplier effek yang lebih masif dari kebijakan fiskal tersebut.
Harapan saya agar pemerintah prabowo benar benar menghitung dampak dari kenaikan PPN ini terhadap inflasi, tenaga kerja, exspor serta kenaikan harga komoditas, kita berharap agar pemerintah tidak berdalih kenaikan di lakukan untuk melaksanakan undang undang nomor 7 tahun 2024 tentang Harmonisasi peraturan perpajakan (UU HPP)
ED. M.Kampak