DUMAI.Kitamelayu.Com – Berdasarkan Keputusan Kementrian Lingkungan Hidup SK no 129 tahun 2025, tentang peringkat Proper periode tahun 2023 hingga 2024, PT Pelindo Regional I Cabang Dumai masuk dalam kategori ditangguhkan.
Sesuai keputusan Kementrian Lingkungan Hidup ini, PT Pelindo di wajibkan untuk melakukan perubahan terhadap pengelolaan lingkungan.
Agar kesadaran dan kinerja lingkungan perusahaan ramah terhadap lingkungan perlu segera di lakukan perbaikan
“Batas waktu perbaikan dari proper ditangguhkan hanya tiga bulan. Sampai detik ini, kita belum dengar ada upaya perbaikan dari Pelindo,” ungkap Ketua Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup kota Dumai, Fatahudin SH.

Peringkat ditangguhkan yang disematkan Kementrian Lingkungan Hidup kepada PT Pelindo, Menurut Fatahudin, bukti bahwa buruknya pengelolaan lingkungan selama ini.
“Jika tidak ada upaya Perusahaan untuk memperbaiki kinerja lingkungannya. PT Pelindo terancam naik status, bahkan operasionalnya bisa dihentikan,” jelas Fatahudin.
Sebagaimana diketahui, PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) adalah program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk menilai kinerja lingkungan perusahaan melalui sistem peringkat (Emas, Hijau, Biru, Merah, Hitam) sebagai alat transparansi dan dorongan agar perusahaan lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan, melampaui sekadar kepatuhan hukum. ( RLS )
Editor: MK
