DUMAI.Kitamelayu.Com – Rapat dengar pendapat ( RDP ) yang digelar di ruang Paripurna DPRD Dumai, antara Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) bersama PT Pelindo Regional cabang I Dumai dan Kantor KSOP kelas I Dumai, Senin (3/11/2025) kemarin yang awal berjalan santai dan bersahaja tiba-tiba berubah panas.

Massa Aliansi sempat terpicu emosi saat giliran kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Capt Diaz Sahputra menyebut pihaknya telah menyampaikan langsung ke kementrian perhubungan dan seskab perihal aksi demo di kantor KSOP Dumai. Dan melaporkan nama-nama peserta aksi. Selain itu, Capt Diaz Sahputra dengan tegas menyebutkan perjuangan peserta aksi dengan membuka persoalan pencemaran tidak etis karena bertujuan hanya mencari pekerjaan.

Pernyataan Capt Diaz Sahputra memicu amarah dari Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan rapat sempat gaduh, karena peserta sambut menyambut berbicara. Namun keadaan kembali reda saat rapat ditengahi pimpinan sidang. Wakil ketua DPRD Dumai, Yohanes Markus Tetelepta sempat terpancing emosi dan membentak Capt Diaz Sahputra, “Anda siapa, saya tidak kenal dengan anda dan anda capt apa,” tegas Achi dengan nada emosi.

Ahmad Maritulius SE, menjelaskan, pemahaman Capt Diaz tentang butir ke 5 tuntutan aksi kurang tepat karena butir ke 5 tuntutan berbunyi, perusahaan wajib memberikan kesempatan pekerjaan bagi masyarakat Dumai terutama warga terdampak. Sementara, Capt Diaz menilai peserta aksi meminta pekerjaan dalam aksi demo dengan mengangkat isu pencemaran dan persoalan banjir rob akibat ditutupnya 5 anak sungai.

“Kami memperjuangkan hak masyarakat terutama masyarakat terdampak. Bukan kami minta pekerjaan. Capt Diaz salah menafsirkan tuntutan kami. Dan kami semua bukan pekerja tapi pemberi kerja. Biar pak Diaz tahu,” ungkap Ahmad Maritulius. Belum selesai Ahmad Maritulius menyudahi tanggapannya, Rizki Kurniawan ST, Tumbur, Denew Indra, Fatahudin SH, serta peserta lain berebut untuk bicara. Sehingga suasana yang tadinya tenang dan damai berubah panas, sahut menyahut dari peserta aksi karena tersulut pernyataan Capt Diaz Sahputra sempat memanas.

Rizki Kurniawan ST usai rapat menjelaskan, penafsiran dalam pemahaman tuntutan aksi pada butir ke 5 oleh kepala KSOP Dumai, sangat melecehkan dan merendahkan perjuangan hak masyarakat. Karena dalam 5 tuntutan aksi massa aliansi, tidak satupun memaparkan kepentingan kelompok namun semua untuk kepentingan masyarakat.

“Rendahnya cara berpikir seorang kepala KSOP dalam menafsirkan butir ke 5 dalam tuntutan menyulut emosi peserta rapat dan sempat memanas,” jelasnya. Sementara, Denew Indra SE, menyimpulkan, pernyataan Capt. Diaz saat rapat dengar pendapat tidak substansial, karena berbicara tentang pencemaran namun tidak menyimpulkan pencegahan dan perbaikan regulasi birokrasi ditubuhnya.

“Kita meminta dan mendesak KSOP melakukan perbaikan regulasi birokrasi, untuk menekan pencemaran akibat aktifitas pelabuhan,” ungkap Denew Indra.

Sumber Riaugreen.com

Editor: MK

Foto.Aruk