DUMAI. Kitamelayu.Com – Kotak pandora musnahnya Pulau Ancak akibat alih fungsi lahan oleh PT Pelindo Regional I Cabang Dumai, masih menyisakan misteri. Sebagian masyarakat hingga saat ini, masih mempertanyakan dokumen atau surat yang membenarkan adanya reklamasi Pulau Ancak.

General Manager PT Pelindo Dumai Jonatan Ginting dalam keterangan di salah satu media nasional menegaskan jika pihaknya telah mendapat “restu” pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan untuk melakukan reklamasi di pelabuhan Dumai termasuk Pulau Ancak. Selain itu, rencana reklamasi pelabuhan juga mendapat dukungan stakeholder maupun tokoh masyarakat. “Reklamasi pelabuhan termasuk Pulau Ancak yang diyakini milik negara merupakan penyertaan modal kerja negara dan didukung stake holder setempat maupun tokoh masyarakat,” ungkap Jonatan Ginting.

Rizki Kurniawan ST mewakili ARUK, menantang GM Pelindo untuk menunjukan bukti surat dari negara yang menyatakan Pulau Ancak merupakan bentuk investasi negara terhadap Pelindo. “Kita Minta GM Pelindo Jonatan Ginting menunjukan bukti surat yang berisi penyertaan modal kerja negara, sehingga membolehkan Pulau Ancak di jadikan daratan,” tantang Rizki.

Pihaknya meragukan pernyataan Jonatan Ginting yang menyebutkan, reklamasi Pulau Ancak termasuk bagian dari rencana pemerintah pusat dan di restui stakeholder setempat maupun tokoh masyarakat. ‘Sebelum PT Pelindo menunjukan surat penyertaan modal kerja negara. Kita meragukan pernyataan tersebut. Jika memang ada tunjukan,” ungkap Rizki Kurniawan.

Sumber: riaugreen.com

Editor :MK.

Foto Aruk