KITAMELAYUCOM, DUMAI — Staf Khusus Menteri Hukum & HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase menyapa masyarakat Paguyuban Jawa, Batak, dan Nias di Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, Riau, Rabu (20/9/2023).
Kunjungan tersebut merupakan bentuk dari konsistensinya dalam menyebarkan wawasan dan pemahaman terkait tugas serta fungsi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kepada masyarakat yang tinggal di pelosok daerah.
Di awal pemaparannya, Fajar berpendapat bahwa pembentukan badan hukum merupakan langkah yang efektif bagi masyarakat Kelurahan Gurun Panjang. Mengingat mayoritas masyarakat di sana berprofesi sebagai petani sawit, di mana tentunya membutuhkan perlindungan badan hukum yang konkret dan pasti.
“Maka pemerintah memberikan solusi yakni PT perorangan, di mana tidak perlu notaris, hanya perlu 3 persyaratan saja yakni KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Biaya pengurusannya pun hanya Rp50.000, prosesnya bisa dilakukan secara online, durasi pembentukannya pun hanya membutuhkan waktu kurang lebih 15 menit saja,” jelas Fajar kepada masyarakat Kelurahan Gurun Panjang.
Tidak hanya memberikan edukasi, Fajar juga membuka sesi diskusi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pertanyaan ataupun aspirasi terkait materi yang telah disampaikan. Kegiatan diskusi berlangsung begitu interaktif dan antusias, bahkan salah satu masyarakat mengajukan aspirasi berupa pengajuan permohonan sertifikasi terkait status pertanahan.
Pengajuan sertifikasi tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan masyarakat setempat akan adanya praktik mafia tanah pada wilayah Kelurahan Gurun Panjang.
Dengan siap dan penuh tanggung jawab, Fajar menerima aspirasi dari masyarakat Gurun Panjang. Bahkan, dirinya mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh masyarakat Gurun Panjang saat ini.
“Ini menunjukkan Kelurahan Gurun Panjang yang memeroleh predikat kelurahan sadar hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau sudah taat hukum. Kelurahan sadar hukum yang tidak ingin terlibat dengan para mafia tanah,” puji Fajar mengapresiasi aspirasi masyarakat Gurun Panjang.
Lebih lanjut, Fajar memastikan bahwa aspirasi yang dilayangkan akan sampai kepada substansi terkait. Sehingga aspirasi masyarakat Gurun Panjang dapat terealisasikan secara nyata di kemudian hari.
“Terkait substansi di dalamnya, karena tidak langsung berada dalam kewenangan Pak Menteri (Yasonna Laoly). Maka Pak Menteri nantinya akan meneruskan kepada substansi terkait, yang diharapkan mampu melaksanakan harapan kita semua,” sambungnya.
Mengakhiri kunjungannya, Fajar mengutarakan rasa senangnya bisa bertemu-ramah sekaligus berdiskusi bersama masyarakat Gurun Panjang.
“Terima kasih teman-teman sekalian mohon izin mohon pamit, saya sangat senang bisa berkunjung ke sini. Dan ternyata di dalam sini (Kelurahan Gurun Panjang) masih banyak keluarga kita yang perlu diperhatikan bersama ke depannya,” pungkas Fajar.
Meskipun begitu, antusiasme masyarakat Gurun Panjang terus berlanjut. Mayoritas masyarakat bahkan sempat mengajak Fajar berswafoto, ataupun sekadar melanjutkan obrolan ringan dan hangat. Sebelum Fajar mengakhiri kunjungannya di Kelurahan Gurun Panjang.
(Jumadi Nuryanto)