Dumai, Kitamelayu.Com – Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) Kota Dumai kembali mengagendakan aksi turun ke jalan menyikapi kasus dugaan pencemaran dan pengerusakan lingkungan di Kawasan Pelindo Dumai. Dalam surat pemberitahuan ke Mapolres Dumai dengan nomor: 05/ISTIMEWA/X/2025 tertanggal 24 Oktober 2025 disampaikan aksi akan dilakukan di dua titik, yakni Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Dumai, Rabu (28/10/25) besok pagi.

DEMONSTRASI Jilid II yang bakal digelar massa ARUK merupakan komitmen terhadap perlindungan masyarakat dari dampak buruk pencemaran dan pengrusakan lingkungan. Apalagi sejak aksi pertama yang digelar pada pekan lalu, pihak Pelindo terkesan tutup mata terhadap 5 poin tuntutan yang disampaikan.

“Kita melihat tidak ada niat baik Pelindo untuk merealisasikan tuntutan aksi. Terutama menyangkut kompensasi terhadap masyarakat terdampak yang berada di Ring I perusahaan. Besok pagi kita akan turun aksi kembali,” ujar Koordinator ARUK, Riski Kurniawan Tri Sahputra, ST, MIP kepada media, Selasa (28/10/25) siang tadi.

Aksi yang dilakukan besok pagi, disampaikan mantan Ketua KNPI Dumai ini sekaligus menyasar KSOP Dumai. Massa ARUK juga akan menggelar aksi demonstrasi di pintu gerbang KSOP Dumai. Riski Kurniawan menegaskan pencemaran udara akibat dampak kegiatan bongkar muat curah di dermaga pelabuhan telah menimbulkan dampak luar biasa. Ribuan masyarakat terancam kesehatannya akibat terhirup partikel debu yang beterbangan. “Kondisi ini perlu menjadi perhatian banyak pihak, termasuk KSOP yang salah satu tugas dan fungsinya yakni mengawasi arus barang dan kelestarian lingkungan pelabuhan. Kita mendesak Kepala KSOP agar melakukan pengawasan dan penghentian sementara kegiatan bongkar muat curah hingga adanya solusi dalam mengatasi pencemaran udara yang mengancam kesehatan warga,” tegas Riski Kurniawan.

Riski Kurniawan mengajak segenap OKP, LSM dan masyarakat peduli lingkungan untuk turun bersama menyuarakan isu-isu lingkungan pada aksi demonstrasi besok pagi. “Kami mengajak segenap elemen masyarakat yang peduli lingkungan untuk hadir bersama pada aksi demonstrasi besok pagi,” himbau Riski Kurniawan.

Sebelumnya Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) Kota Dumai sudah melayangkan surat nomor: 02/ISTIMEWA/X/2025 tertanggal 14 Oktober 2025 kepada Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Menyikapi surat tersebut, Kepala KSOP Dumai, Capt Diaz Saputra kepada media beberapa waktu lalu mengaku sudah menerima surat dari Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) terkait permintaan penghentian sementara kegiatan bongkar muat curah di Dermaga Pelabuhan Pelindo. “Sedang dilaporkan ke pusat Pak. Sementara masih menunggu arahan pusat. Kami diperintahkan menunggu arahan,” ujar Capt Diaz kepada media dikutip, Senin (20/10/25) lalu.( RLS)

Editor:MK

Foto.Aruk