Kitamelayu.Com – Melalui Tim Advokasi, Eko Saputra selaku juru bicara tim advokasi Paslon 02 menyampaikan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan dugaan penyerangan dan masuk tanpa izin yang terjadi di posko pemenangan Paslon 02.
Pelaporan tersebut dilakukan pada Sabtu (23/11) di Polres Kota Dumai. Menurut Eko, tindakan tersebut tidak hanya merugikan pihaknya, tetapi juga mencoreng citra Paslon 02 secara keseluruhan.
“Kami telah melaporkan secara resmi tindakan penyerangan dan masuk tanpa izin ke dalam posko pemenangan Paslon 02. Perbuatan ini dilakukan dengan gaya arogan, tindakan premanisme, seolah-olah mereka adalah aparat penegak hukum dan membawa seorang relawan kami secara tidak manusiawi, dan terkesan relawan kami adalah pelaku kriminal di bawa paksa dan di perkusi sesuai vidio yang beredar di tengah-tengah masyarakat dan hal tersebut juga telah mencemari nama baik pasangan calon yang kami usung, karena peristiwa tersebut berada di Posko pemenangan kami,”ujar Eko Saputra kepada media.
Eko menjelaskan bahwa laporan tersebut tidak hanya terkait dengan aksi penyerangan, tetapi juga melibatkan media yang dianggap memberitakan peristiwa tersebut secara tidak berimbang dan terang menuding yang belum tau pasti kebenarannya secara hukum apakah itu melanggar hukum apa tidak dan langsung menjustifikasi hal itu adalah suatu pelanggaran pidana.
“Kami juga melaporkan media-media yang memberitakan seolah-olah Paslon 02 menunggangi tindakan tersebut. Ini jelas tudingan yang tidak berdasar dan merugikan kami, dan laporan bukan hanya kita laporkan di Polres Kota Dumai dan kita juga akan melaporkan media-media tersebut secara tidak berimbang ke Dewan Pers sesuai aturan jurnalistik dan kita juga sudah mengantongi nama-nama yang ada di dalam vidio dan beberapa media yang memberitakan itu,” lanjut Eko.
Tindakan ini, menurut Eko, merupakan bagian dari upaya tim advokasi untuk menegakkan keadilan dan menjaga nama baik Paslon 02.
“Kami juga tidak akan tinggal diam. Media-media yang terlibat dalam pemberitaan tidak benar ini dan ada belasan media yang sudah kita mapping atas pemberitaan tersebut,” tegasnya.
“Atas video yang beredar, kami sudah menyerahkan bukti-bukti ke pihak yang berwajib dan Allhamdullilah di respon oleh pihak yang berwajib, dan kita berharap pihak berwajib cepat menindaklanjuti laporan kita, apalagi semua bukti sudah terang secara fakta yang ada dan sama-sama kita lihat,” ungkapnya.
Tindakan penyerangan ini dinilai oleh tim advokasi Paslon 02 sebagai ancaman serius terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung. Eko menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas dan keamanan dalam setiap tahapan pemilu.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan ini agar tidak ada lagi tindakan serupa di masa mendatang,” tambah Eko.
Melalui langkah hukum yang diambil, Eko berharap masyarakat dapat melihat kebenaran dan tidak termakan informasi yang belum tentu valid.
“Kami percaya bahwa hukum akan berpihak pada kebenaran, dan langkah ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tutupnya.(***)
Editor: MK