Dumai.Kitamelayu.Com – Menindak lanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan dan bencana ekologi yang terjadi di Kawasan Pelindo Dumai, Lintas Komisi DPRD yang dipimpin langsung Ketua Agus Miswandi bersama Ketua Komisi II, M Doughlas Manurung dan Ketua Komisi III, Hasrizal beserta 10 anggota dewan lainnya melaksanakan kegiatan turun lapangan bersama Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK), Senin (24/11/25) tadi pagi.

Adapun 10 anggota dewan tersebut yakni, Sutrisno, Parluhutan Harianja, Yohanes Orlando, Rendy firdaus, Ismun, Edward Randa, Anhar Rizky Siregar, Idris, Muhammad Ibrahim dan Khoirunas. Sementara dari Pemerintah Kota Dumai tampak Kadis Pertanahan dan Penataan Ruang Muhammad Mufarizal, Kadis PUPR diwakili Kabid SDA Wan Rieco, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Dumai, AKP Rudi Sitinjak, pihak Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelindo (Persero) Regional I Dumai.

Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi menyampaikan agenda turun lapangan merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mengawasi kebijakan yang terkait kepentingan publik. “Kita perlu memastikan penutupan anak sungai tidak menimbulkan masalah banjir atau kerusakan lingkungan. Ini adalah tanggung jawab bersama dari semua pihak untuk mencari solusi yang terbaik,” ujar Ketua DPRD.

Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Muhammad Douglas Manurung secara tegas menyampaikan bangunan yang berada di atas saluran air merupakan kesalahan yang fatal. “Seharusnya saluran air tidak boleh ada bangunan di atasnya. Sudahlah kecil, ketika terjadi penyumbatan atau pendangkalan tentu sulit dibersihkan,” tegas M Doughlas Manurung.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Dumai, H Hasrizal mengeluarkan pernyataan yang lebih tegas. Menurutnya, apa yang disuarakan ARUK terkait persoalan di Pelindo ternyata mengandung kebenaran. Pihaknya meminta Pelindo segera membenahi sistem saluran air yang diduga menjadi pemicu makin parahnya banjir di Dumai. “Pihak Pelindo sudah mengakui sistem drainase mereka bermasalah. Apakah nanti harus dibongkar, itu tergantung kajian teknis. Intinya kita minta ada langkah konkrit agar kondisi yang ada tidak merugikan masyarakat,” tegas Hasrizal.

Pada sisi lain Koordinator ARUK, Ahmad Maritulius mengecam tindakan Pelindo dan meminta pemerintah daerah agar segera mengambil tindakan tegas. “Kami tidak akan membiarkan Pelindo merusak lingkungan yang merugikan masyarakat. Kami menuntut Pelindo agar bertanggung jawab dan memperbaiki kerusakan yang telah mereka lakukan,” ujar Ahmad Maritulius, salah seorang tokoh pendiri Kota Dumai ini.

Sedangkan Aktivis Lingkungan, Darwis Mohd Saleh menyatakan penutupan anak sungai telah menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan di hulu sungai Dumai. “Pelindo harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang mereka lakukan dan wajib memperbaiki sistem saluran air yang ada,” papar Darwis Mohd Saleh.

Pernyataan lebih keras disampaikan Akhmad Khadafi yang menyebutkan tindakan Pelindo telah melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup. “Pelindo telah melakukan pengrusakan lingkungan hidup yang parah. Ini harus diberikan sanksi tegas, kapan perlu melalui jalur hukum,” tegas Akhmad Khadafi.

Koordinator ARUK Dumai, Riski Kurniawan Tri Sahputra, ST, MIP menyampaikan apresiasinya terhadap agenda turun lapangan yang dilakukan DPRD Dumai tersebut. “Kita berharap hasil turun lapangan ini bisa ditindaklanjuti melalui forum pertemuan berikutnya dan bisa melahirkan rekomendasi penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan yang terjadi di Pelindo Dumai,” tegas Riski Kurniawan.

Sungai Ditimbun, Parit Dangkal dan Kotor

Pantauan di lapangan, sejumlah fakta tampak dari hasil turun lapangan DPRD Dumai ke kawasan Pelindo. Dari sejumlah titik yang ada, mulai Dermaga A hingga Dermaga D tampak kondisi saluran air yang bermasalah.

Antara lain terjadinya pendangkalan dan dipenuhi sampah plastik. Drainase bisa dikatakan sudah dipenuhi lumpur dan tersumbat. Selain itu juga ada saluran air yang diatasnya berdiri bangunan dan tanki timbun. Pada saat yang sama, tidak tampak kegiatan pengapalan bungkil yang sebelumnya dituding sebagai pemicu pencemaran udara dan lingkungan. Lokasi pemuatan bungkil di Dermaga C Pelindo terlihat sudah dibersihkan. “Kita sudah turun lapangan. Terkait aliran sungai yang lama, kita akan fungsikan kembali. Kita juga akan sampaikan kepada perusahaan-perusahaan dalam kawasan Pelindo ini. Dengan begitu diharapkan ada solusi terkait persoalan banjir yang selama ini menjadi keresahan masyarakat” ujar Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi.( RLS)

Editor:MK

Foto. Aruk