Selasa, 16/05/2023 – Awak Kitamelayu.com berkunjung ke kantor Satpol PP, dalam Rangka bahas Child Human Trafficking yg ada di kota Dumai, dalam hal ini di Pimpin langsung Oleh Pimprus Kitamelayu.com Suryanto S.P diKantor Satpol PP, jln Soebrantas Dumai.

Suryanto menyampaikan tentang pemberitaan di Media Kitamelayu.com, yang telah menyebar di masyarakat Dumai, sehingga menjadi permasalahan kita bersama, Suryanto meminta kepada Kasat PP Yuda Pratama Putra. S. STP untuk menindak lanjuti permasalahan Child Human Trafficking tersebut. Yuda Pratama Putra. S. STP menyambut baik atas ke datangan Kitamelayu.com ke kantor kami.

Dalam kontek pemberitaan di Media Kitamelayu.com itu, Yuda menerangkan bahwa, Satpol PP, telah melakukan tindakan dan berupaya untuk memberikan peringatan kepada para Usaha Hotel, wisma, penginapan maupun tempat tempat kos yang melanggar perda no.12 tahun 2002 Tentang Asusila.

Kitamelayucom dan Satpol PP Dumai melakukan Pembahasan Human Child Trafficking

Selanjutnya Yuda menambahkan penjelasan nya, kita komit terhadap misi wali kota, untuk menindak bagi yang melanggar Perda, apa lagi tentang Child Human Trafficking ini. Kemudian Suryanto menyampaikan kembali kepada Satpol PP, untuk melakukan kerja sama dengan para penegak hukum, dinas dinas yang berkaitan tetang Child Human Trafficking, maupun masalah yang meresah masyakat sehingga Dumai tidak kondusif, oleh karenanya kami dari Media Kitamelayu.com, tetap mengontrol permasalahan ini sehingga Kota Dumai dapat mengurangi permasalahan maksiat, sesuai Visi dan Misi Wali kota kita, menjadikan Dumai kondusip secara keseluruhan nya. Ucap Suryanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *