KITAMELAYUCOM – Kelembagaan petani memiliki peran yang penting dalam pembangunan pertanian karena mampu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, peningkatan produksi dan pendapatan, serta kesejahteraan petani. Salah satu kelembagaan petani yang memiliki peran strategis adalah KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan).
KTNA adalah suatu organisasi independent di Indonesia yang berorientasi pada aktivitas sosial di sektor agrikultur yang berbasis agribisnis.

Menurut pak Mulyono dari kelompok tani dan pengurus KTNA, begitu juga pendapat pak Ridwan. KTNA sebagai wadah pemberdayaan petani dan nelayan sudah terkotak kotak menjadi kader partai tertentu, KTNA sungguh miris kondisinya dibiarkan terus terjadi seperti ini di Kota yang kita cintai ini, sebagai salah satu pendiri kelompok tani Lestari dan sebagai pengurus GAPOKTAN SAMJ yang memiliki 15 Kelompok tani aktif sampai saat ini dengan keanggotaan lebih dari 800 KK (Kartu Keluarga), tidak pernah terayomi oleh para pengurus KTNA, seolah olah KTNA ini milik kelompok tertentu, kasihan petani dan nelayan kita di 5 kecamatan lain yang tidak akan pernah sempat terperhatikan oleh pengurus KTNA.

Ketika di tanya awak media pak Ardy sebagai sesepuh petani mengatakan akankah wajah KTNA di kota ini begini begini saja jalan di tempat, kita tidak tau di mana sekretariatnya, begitu juga yang disampaikan seorang petani milenial Hari Indrawan, SP. MP. kelihatan realita sekali para petani dan nelayan hanya di jadikan obyek semata, kita belum mengetahui apalagi melihat apakah ada kebun Display KTNA, apa yang menjadi andalan KTNA Kota ini, atau hanya sekedar ingin mencari suara dari kaum tani dan nelayan.

PENAS merupakan agenda rutin 4 tahun Sekali bukan merupakan agenda partai tertentu, pembiayaan berasal dari APBD bukan merupakan mengakomodir dari anggota DPRD fraksi tertentu, ini merupakan kegiatan rutin, kami berharap KTNA jangan di campur adukan dengan kegiatan politik partai tertentu, mau dibawa kemana KTNA kota yang kita cintai ini.
Pertanyaan para petani di kota ini, apakah jika tidak ada partai tertentu yang mengakomodir maka para petani dan nelayan yang punya hak untuk mengikuti agenda tersebut tidak bisa berangkat.

KTNA terdiri dari komunitas petani dan nelayan yang terpilih untuk mewakili daerah yang memiliki kualifikasi dalam kemampuan dibidangnya masing-masing dan mempunyai karakter pionir dan patriotis dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya dibidang agribisnis. Organisasi KTNA berada pada level daerah yaitu mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional. Adapun peran KTNA dalam pembangunan pertanian adalah sebagai berikut :

KTNA sebagai Penyuluh Swadaya
Anggota KTNA merupakan petani-nelayan yang menguasai ilmu pengetahuan dan wawasan tentang pertanian (tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan, perikanan-kelautan dan kehutanan).
Membimbing petani-nelayan untuk melaksanakan teknologi yang efisien tetapi menghasilkan kuantitas dan kualitas produksi yang mampu bersaing di pasar.

KTNA sebagai Pengurus Koperasi mampu memasarkan hasil produksi petani-nelayan, mampu menyediakan dan melayani kebutuhan sarana produksi pertanian serta kebutuhan pokok harian petani-nelayan serta mampu menfasilitasi permodalan usahatani petani-nelayan.

KTNA sebagai pengelola Pusat Pelatihan Pertanian dan Nelayan Swadaya (P3NS). Lahan usahataninya dapat menjadi tempat magang dan belajar bagi petani-nelayan yang lain, dan bersedia memberikan ilmu maupun contoh pelaksanannya rumah tempat tinggalnya tersedia fasilitas untuk belajar dan menginap bagi yang berminat menggali ilmu dan praktek.
 

KTNA sebagai Mitra Kerja Pemerintah
Menjalin komunikasi aktif dengan pihak pemerintah, khususnya lingkup pertanian, baik untuk mendapatkan informasi tentang program pembangunan pertanian yang perlu dibantu oleh petani-nelayan, ataupun menyampaikan aspirasi petani-nelayan yang perlu dibantu pemerintah
Mendukung untuk mensukseskan program pembangunan pertanian pemerintah baik sebagai pelaku usaha, penyuluhan ataupun memotivasi anggota kelompok tani pelaksana
 
KTNA sebagai Mitra Usaha Swasta/BUMN memiliki dan menjaga hubungan usaha yang baik dengan pengusaha pertanian (off farm) baik perorangan maupun perusahaan swasta, untuk kepentingan pemasaran hasil, kebutuhan sarana produksi dan bahkan kebutuhan permodalan, memiliki dan menjaga hubungan usaha yang baik dengan BUMN, baik untuk kepentingan pemasaran hasil maupun kebutuhan sarana produksi, kebutuhan bahan pokok sehari-hari dan permodalan
 
KTNA sebagai Pembela dan Pelindung Petani
Membantu petani-nelayan dalam menghadapi kasus sarana produksi yang tidak memadai, harga produksi rendah dan kerugian lainnya yang berkaitan dengan usaha petani-nelayan
 
KTNA sebagai Negosiator
Mampu mempengaruhi kebijakan pembangunan kawasan tani melalui penyusunan APBD maupun dana kelurahan agar pembangunan lebih banyak diarahkan ke infrastruktur pertanian dan usaha ekonomi produktif
Mampu menjalin komunikasi harmonis agar pengusaha pertanian (off farm) selalu tertarik menjalin Kerjasama dengan kelompok tani-nelayan atau Lembaga ekonomi milik petani-nelayan
Mampu menjalin komunikasi dengan pihak pemerintah, khususnya kepada dinas, badan ataupun unit pelaksana teknis dilingkup pertanian agar membuka peluang untuk berkomunikasi dengan para wakil petani-nelayan yang tergabung dalam wadah kelompok KTNA disemua tingkatan secara periodik, misalnya melalui Rembug Madya ataupun Mimbar Sarasehan
Mampu menjalin komunikasi dengan pihak wakil rakyat (DPR-DPRD) agar memahami fungsi KTNA sehingga dapat mendorong untuk memperjuangkan nasib petani-nelayan dan kelancaran usulan anggaran operasional kelompok KTNA
 
Disamping peran tersebut, KTNA memiliki fungsi yaitu :

Pelaku Usaha tani
Motivator dalam kelompoknya
Mediator dan fasilitator bagi komunitasnya
Penyuluh swadaya diwilayahnya dan dimana saja
Jasanya sukarela namun memiliki semangat tinggi.
(Editor SYT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *