KITAMELAYU.COM – Tim Gabungan Deninteldam l/BB dan Unit intel Kodim 0320/Dumai berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan yang diduga sebagai Bandar dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Pada hari Senin tgl 24 Juli 2023 pkl 18.30 Wib Bertempat di Gudang BBM Sdr.Edi Daeng Jln.Soekarno Hatta Kel.Bukit Nenas Kec.Bukit Kapur Kota Dumai.
Tim gabungan mendapatkan informasi ini dari Masyarakat Bukit Kapur yang menyampaikan bahwa marak dan sering terjadi transaksi Narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat karena sudah sangat merusak generasi muda dan masyarakat sekitar.
Tim Gabungan yang dipimpin oleh Dantim Deninteldam l/BB Letda Inf Frinsen M Simanjuntak dan Unit intel Kodim 0320/Dumai Peltu H. Alatap beserta anggota gabungan berhasil mengamankan Narkoba Jenis Sabu dengan Total Berat 451,28 Gram, Uang Tunai Rp 8.064.000, Alat Timbangan 3 unit, HP 3 unit, HT 1 unit, Roda 4 jenis Avanza BM 1342 PKY dan Calya BM 1079 RT, Sepeda Motor 15 unit.
Tim Gabungan saat melakukan penggerebekan digudang BBM milik Sdr. Edi Daeng disinyalir Pelaku banyak melarikan diri karena merasa bahwa ada pihak Aparat akan melakukan penangkapan, sehingga Tim Gabungan melakukan penangkapan sebanyak 3 orang diduga Bandar dan Pengedar Narkoba jenis Sabu, Adapun Pelaku yg berhasil diamankan Tim Gabungan sbb :
- Nama : Adrizal
T. Tgl lahir : Kamumuan 06-01-1979
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswata
Alamat : Jl. Anggur Merah RT/RW 005/006 Kel. Air Jamban Kec. Mandau. - Nama : Rio Pranoto.
T.tgl lahir : Bengkalis 15- 11- 1982.
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswata
Alamat : Jln.Pinang Kel.Bukit Nenas Kec.Bukit Kapur Kota Dumai. - Nama : Roland Kristian Surbakti
T.tgl lahir : 14 Oktober 1987.
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : Wiraswata
Alamat : Jln. Simpang Panti Asuhan Takdir Ilahi kel.Bagan Besar Kec.Bukit Kapur Kota Dumai.
Selanjutnya Tim Gabungan menyerahkan Pelaku dan Barang Bukti ke Pihak Polres Dumai yang diterima oleh Iptu Mardiwel untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Dumai.