KITAMELAYUCOM – Sekretaris Perkumpulan Jurnalistik Indonesia Demokrasi (PJID) Indra Kitang kepada wartawan pada 14/08/2023 menjelaskan,
“Pada prinsipnya Tupoksi wartawan atau jurnalis harus di jalankan penuh tanggung jawab sesuai dengan kode etik pers dan ini harus kita taati dan di terapkan oleh wartawan, jangan di salah gunakan untuk di jadikan tujuan tujuan tertentu.
Sebaliknya ada kita perhatikan di lapangan dan di ketahui ada beberapa oknum wartawan yang sering ke instansi tertentu untuk menemui kepala dinas dengan/pengusaha dengan dalih bersilaturahmi,namun tidak ada satu pun hasil pertemuannya itu ada membuahkan sebuah berita yang bisa di muat di medianya,karena di nilai memang dia oknum tertentu itu sebenarnya dia tidak punya skil bisa manulis berita,dan ini ada beberapa orang kita perhatikan, seperti pola kerjanya yang hanya sebatas itu saja tidak tahu apa yang seharusnya dia lakukan layaknya sebagai seorang wartawan,bisa di katakan dengan istilah dia adalah wartawan ecek ecek (Abal Abal ),Bodrex, dan muncul tanpa berita (Muntaber), dengan berbekalkan kartu pers semata yang dimilikinya sehingga ia mengaku wartawan di mana mana yang di salah gunakanya untuk hal hal yang sifatnya mencari amplop atau atensi kepada pengusaha/instansi tertentu,kadang kadang kerap terjadi menakut nakuti pengusaha atau instansi tertentu dengan dalih mengancam akan memberitakan hal yang buruk, lalu di mintai uang atensi atau uang takut kepada pengusaha tertentu.
Budaya seperti ini sudah lama kita perhatikan,dan ini jelas sudah salah di mata hukum, kalau ada indikasi pemerasan bisa di pidanakan dan sudah melanggar kode etik pers, pola seperti ini perlu di rubah dengan kerja yang lebih profesional sesuai aturan, lagi pula media itu baik media cetak,media on line maupun media elektronik adalah salah satu merupakan bisnis informasi, kan ada cara yang lebih wajar dan pantas untuk mencari rezeki dari ini, misal ada kontrak kerja sama dengan instansi tertentu,iklan dan berlangganan koran itu lebih bagus dan sangat menjanjikan,”terang Indra kitang lagi.
Selain itu seperti seorang oknum ada di berikan kartu pers oleh redaksi nya tanpa di lihat dulu kemampuan nya bisa menulis berita apa ngak dan di lihat dulu latar belakang pendidikannya apa ?yang salah itu siapa ? kenapa pimpinan redaksinya segampang itu saja memberikan kartu pers kepada seseorang tanpa melihat dulu latar belakang pendidikan SDM nya dan kemampuannya dalam membuat berita,
“Untuk itu hal inilah yang perlu kita basmi dan kita sikapi bersama, karena sudah meresahkan di mana mana baik instansi maupun pengusaha.”
Untuk itu di himbau kepada pihak instansi,sipil maupun swasta maupun pihak pengusaha supaya lebih selektif dan berhati hati menerima wartawan, lihat dulu pola cara kerjanya sebagai seorang wartawan yang profesional,kalau polanya kerjanya tidak profesional sesuai kode etik pers jangan di layani.
Menurut Indra, sebaiknya pimpinan redaksi media, sebelum seseorang itu di jadikan wartawan harus nya di bekali ilmu jurnalistik dan setiap perusahaan media itu harus memberikan pelatihan atau Diklat jurnalistik kepada setiap wartawannya, sehingga apa bila dia terjun kelapangan dia tahu tupoksi dan tanggung jawabnya sebagai wartawan,ingat profesi wartawan itu adalah pekerjaan mulia jangan di salah gunakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang akan merusak citra pers atau pers kebablasan,berbuat dan berkaryalah dengan penuh tanggung jawab sebagai seorang jurnalistik,”ujar nya.
Selain itu Ini ada kita perhatikan, ada oknum tertentu hanya pintar bicara untuk mengelabui sumber tertentu,seolah olah dialah wartawan profesional dan wartawan betulan padahal hanya sebatas omong kosong doang tapi kenyataannya tidak bisa membuat berita itu yang terjadi kita lihat di lapangan,yang selama ini sudah meresahkan pihak pihak tertentu,dan ini perlu di tindak secara tegas,”ungkapnya menutup pembicaraannya”