KTM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD)Kota Dumai adakan Simulasi peningkatan kapasitas tim reaksi cepat untuk petugas lapangan apabila terjadi bencana di Kota Dumai .
Simulasi diadakan dihalaman kantor BPBD Dumai pada hari Rabu, 29/05/2024.
Kepala pelaksana (Kalaksa) Irawan Sukma AP Msi diwakili oleh Kabid Pencegahan dalam sambutan nya ,pola penanggulangan bencana mendapatkan dimensi baru dengan dikeluarkan nya Undang Undang No 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, mengamanatkan pada pasal 35 dan 36 ,agar setiap daerah dalam upaya penanggulangan bencana,mempunyai perencanaan penanggulangan bencana.
Secara lebih rinci amanat tersebut disebutkan didalam peraturan Pemerintah no 21 tahun 2008,tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Penanggulangan bencana merupakan bagian Integral dari pembangunan nasional yaitu serangkaian kegiatan penanggulangan bencana sebelum pada saat maupun sesudah terjadinya bencana.
Pemerintah bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi fokus rekonstruksi dan rehabilitasi dari pasca bencana.
Sejalan dengan hal tersebut diatas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Dumai dalam upaya penanggulangan bencana,telah melaksanakan resiko bencana guna menekan indeks resiko bencana melalui upaya peningkatan kapasitas tim reaksi cepat Kota Dumai.
Tim Reaksi Cepat Kota Dumai memiliki peran penting ,karena Tim ini dapat ditentukan tindak lanjut dalam penanganan bencana yang terjadi.
Narasumber yang hadir sebagai berikut.
- Rahmad dari Manggala Agni Wilayah Sumatra V Dumai.
2.Taufik Akbar dari Badan Nasional pencarian dan Pertolongan Dumai.
3.Encep Riswan Ssos dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dumai.
Kabid pencegahan dan kesiapsiagaan Irvan Aditama SH yang ditemui awak media ini mengatakan ,simulasi ini bertujuan agar nantinya apabila terjadi bencana di KOTA Dumai ,seluruh anggota BPBD reaksi cepat agar cepat tanggap darurat bencana.
Adapun anggota yang mengikuti Simulasi ini sebanyak 49 personil ( tim)
Editor: MK