KTM – Dumai. (30/06/2024)- Sebelumnya Viral dengan Perselisihan dengan Karyawan Kepil dan Demo yang tak kunjung usai hingga berkembang menjadi perselisihan Walikota Dumai dengan Ketua Tekal, Nama Fanny Widya Rachmadha menjadi perbincangan setelah pengunduran diri dari PT RRP sebagai karyawan dan jabatannya dan secara hukum otomatis mengundurkan diri menjadi Project Manager Pada Pekerjaan Kontrak Jasa-Jasa pendukung operasi di HCT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Belum lagi menyelesaikan permasalahan sebelumnya, timbul permasalahan dengan bocornya memo dari Pimpinan Konsorsium kepada Karyawan KSO di HCT dengan Nomor: 240/KSO/RRP-BRA/VI/2024 yang di Share melalui Whatshap Group internal perusahaan.
Berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), memo atau memorandum ini merupakan bentuk komunikasi yang berisi saran, arahan, atau penerangan dalam bentuk nota. Memo bukanlah komunikasi 2 arah. Jd, tidak ada tugas dan deskripsi pekerjaan ungkap Raditya.
Dari dokumen yg beredar, seakan tak rela meninggalkan sebagai PM HCT, mulai dari SK hingga SP1 tak mempan menghentikan keinginannya untuk tetap sebagai Project Manager(PM).
“Pergantian Project Manager adalah mengembalikan tupoksi awal Sdr Fanny sbg Kepala Cabang Jakarta yang tidak memenuhi target dan tak kunjung selesai dalam perselisihan hubungan industrial dengan pekerja” Kata legal Staff PT RRP melalui telepon.
Sedangkan ex PM Fanny Widya Rachmada saat ini sedang dalam proses penyelidikan untuk dimintakan keterangan oleh pihak kepolisian resor Dumai karena terdapat dugaan Penggelapan dan dugaan penipuan sisa upah lembur pekerja yang dilakukan oleh oknum Wasnaker Prov Riau dan konsorsium PT Rusindo Rekayasa Pranata dan PT. Bina Rekayasa Anugrah.
Tentang memo penunjukannya, Aditya Romas menjelaskan “Saya saja belum terima Memo tsb.
Saya baru ditambahkan ke dalam Whatsapp Grup (WAG) Pekerjaan 3 hari yg lalu.
Jadi saya tdk tau memo tersebut.
“Ngapain juga saya jadi Project Manager(PM). Sekarang kan sudah jadi direktur” Senyum Aditya.
Sebagaimana umumnya, Project Manager ditunjuk berdasarkan pengajuan Kontraktor dan disetujui PHR dg adanya SK atau PKWT dr kontraktor kepada kandidat Project Manager(PM).
“Tapi saya menyayangkan memo yang hanya untuk konsumsi internal perusahaan kenapa beredar. Hal ini jadi tanda tanya besar.”ungkap Aditya.
Terlepas dari hal itu, banyaknya dugaan, adanya issue permasalahan antara PT. RRP dan PT. BRA. Dari sumber yg valid, rekening pembayaran kepada KSO RRP dan BRA, adalah rekening yg dimiliki BRA. Namun kenapa hanya pengurus konsorsium dari PT. RRP saja yang di munculkan dalam ketenagakerjaan?
Harapan besar untuk persoalan ketenagakerjaan ini bisa diselesaikan, sebagaimana sebelumnya terjadi di PT Pembangunan Dumai ungkapnya.
Awak media ini langsung konfirmasi via wa 082213xxx541,pada 30/06/2024 PKL 21.37 kepada sdr Fanny Widya Rachmadha dan memberi jawaban , benar telah mengundurkan diri dari pejabat struktural sebagai head commercial. Saat ini Fanny Widya Rachmadha pindah Perusahaan saja di area PHR ucap nya(R18).
Source : RBC